Advertisement

Kasus Truk Beras Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Reaksi Tim Joko-Rony

Jumali
Senin, 14 Oktober 2024 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Kasus Truk Beras Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Reaksi Tim Joko-Rony Tim hukum paslon Joko-Rony bersama dengan Calon Bupati Bantul Joko Purnomo dan calon wakil bupati Bantul Rony Wijaya Indra Gunawan saat menyampaikan keterangan di Rumah Koalisi Pemenangan, Senin (14/10/2024). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Calon Bupati Bantul Joko Purnomo angkat bicara ihwal pengajuan surat keberatan desakan dari tim hukum dan advokasi pasangan calon (paslon) Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta agar Bawaslu mengusut tuntas kasus truk bergambar paslon yang mendistribusikan beras Bulog.

"Semua paslon boleh menilai apa yang terjadi di Bantul. Dan, boleh menganalisa apa yang ada. Aturannya jelas. Jika tidak sesuai, silakan jika ada yang melapor. Saya yakin Bawaslu bertindak. Kami menghormati jika nantinya ini dilanjutkan," kata Joko Purnomo saat ditemui di Rumah Koalisi Pemenangan Joko-Rony, Senin (14/10/2024) sore.

Advertisement

Pasalnya, kata Joko, kampanye sudah jelas aturannya. Selain itu Paslon Joko-Rony juga menghormati paslon lainnya dan masyarakat.

Sementara koordinator tim hukum paslon Joko-Rony, Rajut Sukasworo mengatakan jika terkait dengan penempelan gambar calon bupati dan gambar calon wakil bupati, bukanlah perintah dari tim Joko-Rony. Pemasangan itu, tandas dia, adalah kreativitas warga yang mengidolakan Joko Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan. "Dilihat dari segi hukum juga tidak ada yang dilanggar. Tidak ada gambar berdua, nomor urut dan ajakan. Kami tidak pernah klaim itu bantuan beras itu dari kami. Karena itu memang bantuan beras dari pemerintah," kata Rajut.

Di sisi lain, Rajut menyatakan jika paslon Joko-Rony tidak akan baperan dan reaksioner dengan melaporkan terkait pihak yang dinilai merugikan paslon tersebut. "Tim hukum Joko-Rony justru hanya akan mengedepankan tindakan preventif terhadap yang menyerang kami," ungkap Rajut.

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Dalami Kasus Truk Pengangkut Beras Bantuan Pangan Bergambar Peserta Pilkada

Ketua tim hukum paslon Joko-Rony, Ainun Najib mengungkapkan tim hukum sejatinya telah menerima belasan laporan terkait alat peraga kampanye yang hilang usai dipasang di beberapa tempat di Bumi Projotamansari. Bahkan APK tersebut, diganti dengan gambar paslon lain. "Kami juga banyak menerima komentar di Facebook yang berbau menyerang pribadi paslon. Tetapi, kami tidak sedikit-sedikif laporan [ke Bawaslu]. Kami hanya memberi tahu mereka melalui DM. Beberapa yang kami DM-akhirnya meminta maaf dan menghapus komentarnya," ucap Ainun.

Hasil Pleno

Terpisah, Ketua Bawaslu Bantul Didik, Joko Nugroho mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pleno terkait surat keberatan kasus truk bergambar paslon yang mendistribusikan beras Bulog. 

Serta terkait dengan pengajuan perbaikan laporan dugaan fitnah, di mana kedua hal tersebut dilaporkan oleh tim hukum dan advokasi Paslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta. "Belum bisa kami sampaikan, masih kami susun," kata Didik.

Sebelumnya, Tim hukum dan advokasi pasangan calon dalam Pilkada 2024, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul, Sabtu (12/10/2024).

Mereka datang untuk mengajukan surat keberatan dan mendesak lembaga pengawas tersebut mengusut kasus truk bergambar salah satu paslon di Pilkada Bantul yang digunakan untuk distribusi beras Bulog. "Jadi kedatangan kami adalah untuk mengajukan surat keberatan dan meminta kepada Bawaslu untuk mengusut tuntas berkaitan dengan adanya pendistribusian beras dari Bulog ke masyarakat dengan truk bergambar salah satu paslon," kata anggota tim hukum dan advokasi paslon Halim-Aris, Rohmidhi Srikusuma di Kantor Bawaslu Bantul, Sabtu (12/10/2024).

Dia mengungkapkan kasus pendistribusian beras dari Bulog ke masyarakat dengan truk bergambar salah satu paslon juga berpotensi terhadap pelanggaran hukum lainnya, salah satunya adalah extraordinary crime seperti korupsi. Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada Bawaslu mengusut tuntas perkara ini. "Dan surat keberatan ini juga telah kami tembuskan ke Bawaslu DIY dan Bawaslu RI. Ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk menegakkan UU Pilkada secara objektif," ucap Rohmidhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Lebih Dahulu Teken Pakta Integritas Sebelum Diminta Jadi Menteri Dikdasmen

News
| Senin, 14 Oktober 2024, 21:02 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 13:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement