Advertisement

Promo November

KPU Jogja Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Semua Paslon, Dipasang di Beberapa Titik

Alfi Annisa Karin
Senin, 21 Oktober 2024 - 07:17 WIB
Ujang Hasanudin
KPU Jogja Fasilitasi Alat Peraga Kampanye Semua Paslon, Dipasang di Beberapa Titik Tiga Paslon Pilkada Jogja. - Instagram @kpukotajogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Masa kampanye telah memasuki pekan ketiga. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja sejauh ini telah memberikan fasilitas kepada paslon berupa pemasangan alat peraga kampanye (APK).  Diantaranya adalah berupa brosur, poster, dan selebaran yang mulai disebarluaskan sejak 11 Oktober lalu. Ada juga reklame berukuran 4x8 meter.

Komisioner Bidang Teknis KPU Kota Jogja Erizal menyebut reklame ketiga paslon itu dipasang di beberapa titik. Diantaranya di Gondomanan, Kleringan, dan Mergangsan. Selain itu, ada juga APK berwujud baliho berukuran 4x5 meter. Masing-masing paslon mendapatkan jatah dua titik lokasi pemasangan baliho.

Advertisement

“Paslon nomor urut 1 di Jalan Ahmad Jazuli dan Lempuyangan, paslon nomor urut 2 di Amongrogo dan Lempuyangan, nomor urut 3 di Bumijo dan Lempuyangan,” ujar Erizal.

BACA JUGA: Pemda DIY Kembali Ingatkan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024

Selain reklame dan baliho, KPU Kota Jogja juga memberikan fasilitas APK berupa spanduk tiga paslon yang dipasang berbarengan. Spanduk berukuran 5x1 meter. Erizal menuturkan, ada 17 titik pemasangan spanduk yang tersebar di Kota Jogja.

“Titik ini sudah dikaji bersama Pemkot Jogja, Polres, dan Bawaslu,” imbuhnya.

Selain fasilitasi dari KPU, paslon juga dipersilahkan untuk bisa memasang APK secara mandiri. Sayangnya, KPU Kota Jogja masih menemui berbagai spanduk, reklame, hingga rontek yang menyalahi aturan. Sebelumnya, Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro menuturkan masih ada APK yang menempel di pohon, tiang listrik, hingga apill. Padahal APK dilarang untuk dipasang di sarana dan prasarana publik serta tanaman atau pepohonan. Harsya menuturkan kini pihaknya tengah menunggu hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jogja.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Jogja untuk segera menertibkan. Kami yang akan mengkoordinir bersama dengan PPK, kami berkoordinasi dengan Satpol PP,” tutur Harsya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement