Advertisement
Alkap DPRD Kota Jogja Ditarget Selesai Dibentuk Pekan Depan
Ketua DPRD Kota Jogja FX Wisnu Sabdono Putro (tengah), Wakil Ketua DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat dan Triyono Hari Kuncoro saat dilantik sebagai pimpinan definitif DPRD Kota Jogja, Senin (28/10 - 2024) / istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pimpinan definitif DPRD Kota Jogja masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Senin (28/10/2024). Sidang paripurna dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Jogja turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jogja Tuty Budhi Utami dan Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto.
Setidaknya ada tiga pimpinan DPRD Kota Jogja yang dilantik. Diantaranya adalah Ketua DPRD Kota Jogja yang dijabat oleh FX Wisnu Sabdono Putro serta Wakil Ketua DPRD Kota Jogja yang dijabat oleh Sinarbiyat Nujanat dan Triyono Hari Kuncoro.
Advertisement
Ketua DPRD Kota Jogja FX Wisnu Sabdono Putro menuturkan usai pelantikan selesai, pihaknya akan segera melakukan pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan. Ini mengingat saat ini telah memasuki akhir tahun, artinya waktu akan semakin terbatas. Wisnu menyebut dia akan menjalin komunikasi dengan semua fraksi.
"Yang dikhawatirkan yakni tarik ulur yang membuat dinamika (pembentukan AKD) lama (diharapkan) tidak terjadi," ujar Wisnu, Senin (28/10/2024).
Wisnu menegaskan proses pembentukan alkap dewan ini terpisah dan tak terkait dengan agenda Pilkada. Dia mendorong masing-masing fraksi untuk bisa segera membentuk alkap dewan sehingga nantinya pekerjaan dewan selanjutnya bisa segera diselesaikan dengan efektif.
BACA JUGA: Pimpinan Definitif DPRD Jogja Resmi Dilantik, Dipimpin Wisnu Sabdono Putro
"Dinamika Pilkada juga jangan sampai menghambat kinerja kami," tuturnya.
Senada dengan Wisnu, Wakil Ketua DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat menyebut alkap dewan akan segera dibentuk. Sebab, ada beberapa hal mendesak yang harus segera diselesaikan DPRD Kota Jogja. Salah satunya terkait dengan pembahasan APBD.
Dia mengatakan pembahasan APBD 2025 sudah sangat mepet. Di sisi lain, ada juga pembentukan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang juga menjadi prioritas bagi DPRD Kota Jogja lantaran ini harus tercantum dalam APBD 2025.
"Sebelum pembahasan APBD 2025 selesai tentu harapan kami Propemperda juga sudah dapat terselesaikan," kata Sinar.
Sinar menargetkan nantinya alkap dewan bisa selesai terbentuk sepekan usai pelantikan. Beberapa diantaranya meliputi badan anggaran, badan musyawarah, badan pembuat peraturan daerah, badan kehormatan, komisi A, komisi B, komisi C, hingga komisi D.
"Kalau bisa minggu ini bisa terselesaikan. Dinamika Pilkada saya kira tidak perlu dibawa ke ranah penataan AKD karena di ranah yang berbeda," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB: Daerah Rawan Butuh Teknologi Peringatan Dini Longsor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, 17 November, Sleman Hujan Petir
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Senin 17 Nov 2025
- Depo Sampah Sering Penuh, Pemkot Jogja Tambah Puluhan Biopori Jumbo
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sleman
- Simak, Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini
Advertisement
Advertisement




