Advertisement
Dorong Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Kawasan Geopark, Biro PIWP2 DIY Gelar Talkshow

Advertisement
BANTUL—Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWP2) Sekretariat Daerah (Setda) DIY menyelenggarakan gelar wicara bertajuk Pengembangan Ekonomi Masyarakat dalam Kawasan Geopark Jogja di Jogja TV, Senin (28/10/2024).
Talkshow tersebut digelar untuk mendorong agar Kawasan Geopark di DIY mampu meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Advertisement
General Manager Badan Pengelola Geopark Jogja, Dihin Nabrijanto menyampaikan keberadaan Geopark di DIY harus dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Kami perlu mengedukasi masyarakat agar bisa memanfaatkan aset yang ada [Geopark] sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi [pemanfaatannya] sesuai dengan daya dukung dan daya tampungnya," katanya saat talkshow, Senin (28/10/2024).
Dia menuturkan hingga saat ini telah ada 15 lokasi geopark yang tersebar di berbagai wilayah di DIY. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya yaitu Menoreh dan Sumbu Filosofi telah mendapat pengakuan dari UNESCO.
Kemudian, saat ini Geopark Kawasan Gumuk Pasir Parangtritis juga telah diajukan untuk mendapatkan pengakuan dari UNESCO. Dihin menilai jumlah geopark di DIY dapat berkembang ketika ada penemuan geopark baru.
Dihin menilai keberadaan geopark di wilayah DIY tersebut merupakan sebuah keistimewaan yang perlu dijaga keberlanjutannya. Dalam mengembangkan geopark tersebut, menurutnya, perlu ada keserasian antara unsur geologi, budaya dan keanekaragaman hayati.
Dalam menjaga keberlanjutan geopark, pemerintah dan berbagai stakeholder perlu bersinergi untuk melakukan konservasi, edukasi sekaligus pemberdayaan masyarakat setempat. "Geopark itu merupakan aset yang harus dikelola [sebagai sarana] untuk edukasi dan konservasi," katanya.
Raperda Geopark
Sementara Anggota DPRD DIY, Amir Syarifudin menuturkan untuk menjaga keberlanjutan geopark, DPRD DIY bersama dengan Pemda DIY akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengelolaan geopark. Aturan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam mengelola geopark di DIY.
Dalam raperda tersebut, kesejahteraan masyarakat juga akan jadi fokus pembahasan.
Menurutnya keberadaan geopark tersebut menjadi keistimewaan di DIY. Melalui regulasi yang akan dirancang, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga keberlanjutan geopark tersebut dapat berkesinambungan.
"Kami berupaya mentransfer kesadaran masyarakat untuk turut menjaga geopark yang ada," katanya.
Sementara Kepala Pusat Studi Geoheritage dan Geopark UPN Veteran Yogyakarta, Prasetyadi menuturkan pemerintah dan masyarakat perlu memahami potensi bencana alam yang dapat timbul dengan keberadaan geopark di DIY.
Dia menuturkan, misalnya keberadaan Gunung Merapi yang merupakan gunung api aktif yang berpotensi erupsi dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui potensi kebencanaan tersebut, pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaannya terhadap potensi tersebut.
"Masyarakat harus sadar bahwa gempa, erupsi, dan lainnya merupakan cara bumi menyeimbangkan diri," ujarnya.
Pemerintah dan masyarakat pun dituntut untuk memanfaatkan alam dengan bertanggungjawab melalui konsep hamemahyu hayuning bawana. "Itu [hamemayu hayuning bawana] merupakan konsep memuliakan bumi untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OTK Bakar 3 Unit Bangunan Perkantoran di Puncak Jaya Papua, dari DPRD, Dinkes hingga Kemenag
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 20 Juni 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal SIM Keliling Gunung Jumat 20 Juni 2025: Hari Ini Terminal Dhaksinarga
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 20 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Jumat 20 Juni 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Jumat 20 Juni 2025
Advertisement
Advertisement