1.936 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kabupaten Bantul, Ini Tahapan Berikutnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul telah mengeluarkan pengumuman No. B/800.1.2/08038 tentang hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungannya untuk tahun 2024.
Pada pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Sekda Bantul Agus Budiraharja pada Rabu (30/10/2024), disebutkan ada sebanyak 1.936 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Advertisement
"Benar ada sebanyak 1.936 pelamar yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi PPPK. Terdiri dari 1.330 pelamar untuk formasi tenaga teknis, 449 pelamar untuk formasi tenaga guru dan 157 pelamar untuk formasi tenaga kesehatan. Untuk yang tidak lolos ada 108 pelamar, yang terdiri dari 88 pelamar untuk formasi tenaga teknis, 4 tenaga kesehatan dan 16 tenaga guru," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Triyanto, Kamis (31/10/2024).
Sementara untuk jumlah formasi tidak terisi oleh pelamar, kata Triyanto mengungkapkan, ada 107 formasi. Terdiri dari 67 formasi untuk tenaga kesehatan, 39 formasi untuk tenaga teknis dan 1 formasi untuk guru.
Untuk pelamar yang tidak lolos, imbuh Triyanto, bisa melihat keterangan atau alasan tidak lulus melalui akun masing-masing peserta seleksi. Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, kata dia, maka pelamar dapat mengajukan sanggah.
"Masa sanggah kami buka mulai tanggal 2 sampai 4 November 2024. Pelamar bisa mengajukan sanggah melalui akun masing-masing. Secara garis besar, mereka tidak lolos karena hal teknis. Seperti salah upload, dan kurang teliti saja," ucap Triyanto.
Selama masa sanggah, jelas dia, peserta juga tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang dan memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun. Sebab, nanti panitia akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Adapun panitia akan menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
"Untuk hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 sampai 11 November 2024," jelasnya.
Tahapan selanjutnya, ungkap Triyanto, usai pengumuman sanggah, maka pelamar yang dinyatakan lolos hasil seleksi administrasi akan dinyatakan sebagai peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Untuk jadwal tes SKD nanti akan kami sampaikan selanjutnya. Kami minta kepada para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi admistrasi untuk terusĀ memantau informasi terkait proses seleksi PPPK melalui pengumuman di laman https://asn.bantulkab.go.id. atau https://sscasn.bkn.go.id," ungkapnya.
Triyanto juga mengingatkan kepada para pelamar untuk mengindahkan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari panitia seleksi atau dari pihak lain. Sebab bisa dipastikan janji tersebut adalah tindak penipuan.
"Kepada peserta, keluarga maupun pihak ain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
Advertisement
Advertisement