Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Arsip-Kondisi tumpukan sampah di Depo Mandala Krida pada bulan Juni 2024 - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mengingatkan kepada Pemerintah Kota Jogja terkait dampak dari adanya rencana pemberlakuan retribusi buang sampah di Depo.
Kebijakan ini nantinya masyarakat yang membuang sampah ke depo wajib menimbang sampah yang akan dibuang ke depo. Masa uji coba sampah berbayar ini dilakukan sejak 29 Oktober hingga 4 November 2024.
Besaran retribusi sampah berdasarkan berat sampah yang dibuang masyarakat ke depo sampah. Tujuan dari retribusi sampah berbayar ini unuk mengurangi pembuangan sampah. Uang dari retribusi nantinya digunakan untuk pengelolaan sampah.
Anggota Forpi Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan jika nanti sampah berbayar sudah diterapkan, jangan sampah justru menimbulkan persoalan. Yakni terjadi penumpukan sampah dijalanan dan sampah menumpuk di sungai.
"Hal ini harus diantisipasi karena masyarakat keberatan dengan sampah berbayar ini. Apalagi belum semua masyarakat punya kesadaran untuk memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ditempat sampah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2024)
Harapannya dengan sistem sampah berbayar nantinya, kata dia, orang akan berpikir dan memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang ke depo. Sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di depo.
Selain itu kamba juga mengingatkan apabila sampah berbayar nanti benar-benar diterapkan perlu ada sosialisasi secara masif mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW. "Kemudian pengawasan menjadi penting agar tidak terjadi pungutan liar (pungli) saat pelaksanannya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.