Advertisement
Rencana Pemberlakuan Retribusi Sampah di Depo Jogja, Forpi Ingatkan Dampaknya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mengingatkan kepada Pemerintah Kota Jogja terkait dampak dari adanya rencana pemberlakuan retribusi buang sampah di Depo.
Kebijakan ini nantinya masyarakat yang membuang sampah ke depo wajib menimbang sampah yang akan dibuang ke depo. Masa uji coba sampah berbayar ini dilakukan sejak 29 Oktober hingga 4 November 2024.
Advertisement
Besaran retribusi sampah berdasarkan berat sampah yang dibuang masyarakat ke depo sampah. Tujuan dari retribusi sampah berbayar ini unuk mengurangi pembuangan sampah. Uang dari retribusi nantinya digunakan untuk pengelolaan sampah.
Anggota Forpi Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan jika nanti sampah berbayar sudah diterapkan, jangan sampah justru menimbulkan persoalan. Yakni terjadi penumpukan sampah dijalanan dan sampah menumpuk di sungai.
"Hal ini harus diantisipasi karena masyarakat keberatan dengan sampah berbayar ini. Apalagi belum semua masyarakat punya kesadaran untuk memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ditempat sampah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2024)
Harapannya dengan sistem sampah berbayar nantinya, kata dia, orang akan berpikir dan memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang ke depo. Sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di depo.
Selain itu kamba juga mengingatkan apabila sampah berbayar nanti benar-benar diterapkan perlu ada sosialisasi secara masif mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW. "Kemudian pengawasan menjadi penting agar tidak terjadi pungutan liar (pungli) saat pelaksanannya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Angka Stunting di Bantul Turun, Dinkes Fokuskan Pencegahan Sejak Remaja
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 3 Juli: Tragedi Mahasiswa KKN UGM, Suicide Mahasiswi UNS Solo hingga Tol Klaten Prambanan Dibuka
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Kamis 3 Juli 2025
- Koalisi Jogo Banyu Yogyakarta Dorong Diversifikasi Ekonomi Penambang Rakyat
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
Advertisement
Advertisement