GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
DPRD Kota Jogja./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD Kota Jogja baru saja merampungkan rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan (Alkap) pada Jumat (1/11/2024). Sejumlah agenda telah menunggu untuk dikerjakan dalam sisa waktu sebelum pergantian tahun.
Pembentukan Alkap DPRD Kota Jogja ini menyusul setelah sebelumnya ditetapkan pimpinan definitive DPRD Kota Jogja pada Senin (28/11/2024) lalu, dengan hasil FX. Wisnu Sabdono Putro dari PDIP sebagai Ketua, Sinarbiyat Nujanat dari Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Triyono Hari Kuncoro dari PKS sebagai Wakil Ketua II.
Adapun Alkap DPRD Kota Jogja yang telah terbentuk yakni Komisi A dengan ketua Susanto Dwi Antoro dari PDIP, wakil ketua Indaruwanto Eko Cahyono dari PAN dan sekretaris R. Candra Akbar Ishmata dari Golkar.
BACA JUGA: Mitra Kerja Terbanyak, Komisi A Kawal Urusan Pemerintahan
Kemudian Komisi B dengan ketua Mohammad Sofyan dari PAN, Wakil Ketua H. Danang Rudiyatmoko dari PDIP dan Sekretaris Munazar dari Golkar. Komisi C diketuai Bambang Seno Baskoro dari Golkar, Wakil Ketua Subagyo dari PDIP dan Sekretaris Eko Djoko Widiyatno dari PKB yang tergabung dalam fraksi Nasdem.
Komisi D dengan Ketua Darini dari PDIP, Wakil Ketua Yogo Prasetyo Pri Hutomo dari Golkar dan Sekretaris Solihul Hadi dari PKB yang tergabung dalam fraksi Nasdem. Alkap lain yang juga telah terbentuk yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang terdiri dari 10 orang dan Badan Kehormatan lima orang yang diketuai oleh Muhammad Affan dari Golkar dan Wakil Ketua Krisnadi Setiawan dari Gerindra.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat, menjelaskan walau ada pihak yang puas dan tidak puas, namun semua anggota harus mengedepankan komitmen bersama untuk menyelesaikan sejumlah agenda yang menjadi prioritas karena waktu yang sudah mepet.
“Terlepas ada yang puas dan tidak puas, itu bagian dari dinamika politik. Tapi komitmen kita karena waktunya mepet, sesegera mungkin Alkap harus kita selesaikan dengan segala konsekuensinya. Tentu kita lebih mengedepankan bagaimana Alkap selesai kemudian berkegiatan,” katanya.
Agenda terdekat pasca pembentukan Alkap DPRD Kota Jogja yakni rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan target menyusun rencana kegiatan dan tatakalanya. “Khususnya pembahasan propemperda [program pembentukan perda], raperda [rancangan perda], Rancangan APBD 2025, pembentukan pansus,” ungkapnya.
Sejumlah agenda ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun, tepatnya sebelum 20 Desember 2024. “Sesuai dengan rapat pimpinan dewan dengan sekretariat dewan, batas akhir kegiatan kita di tanggal 20 Desember. Harus sudah close semua kegiatan,” paparnya.
Ia berharap semua anggota juga bisa memenuhi komitmen ini di tengah masa kampanye pilkada. “Anggota DPRD harus bisa membagi waktu, mana yang menjadi prioritas dan urgen. Di situasi yang mepet seperti ini, pembahasan bisa juga dilakukan di malam hari. Ini harus diprioritaskan di luar kepentingan pilkada masing-masing partai politik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.