Advertisement
Pilkada Gunungkidul, 9.485 KPPS Dilantik dan Siap Bertugas
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Sebanyak 9.485 personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024 mengikuti pelantikan di seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, (7/11/2024).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan jumlah KPPS tersebut dihitung dari personel tiap tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak tujuh orang dengan total TPS ada 1.355 titik.
Advertisement
BACA JUGA: KPU Jogja Gelar Debat Publik Perdana, Ada Nobar di 45 Titik Kelurahan
Setelah pelantikan, KPPS akan mengikuti bimbingan teknis dari KPU Gunungkidul, termasuk dalam menggunakan aplikasi Sirekap. Sebelum hari pemungutan suara, KPPS akan mendirikan TPS dan menerima logistik.
“Hari H pemungutan ya melakukan pemungutan dan menghitung jumlah suara,” kata Sudarmanto, Kamis, (7/11).
Sudarmanto menambahkan Ketua KPPS mendapatkan upah sebesar Rp900.000, lalu anggota mendapat Rp850.000, dan petugas ketertiban mendapat Rp650.000. Masa kerja mereka mulai dari tanggal 7 November – 8 Desember 2024.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Bawaslu Gunungkidul, Retnoningsih mengatakan KPPS akan berkoordinasi dengan Pengawas TPS (PTPS) untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









