Puluhan Obat Bahan Alam Tercemar BKO BPOM Ungkap Risiko Serius
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pemilik kafe di kawasan Parangtritis, Kapanewon Kretek berinisial S, 24, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lantaran mempekerjakan anak di bawah umur sebagai lady companion (pemandu lagu/LC).
S terancam Pasal 2 ayat 1 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang TPPO atau Pasal 88 jo Pasal 76I UU RI No. 23 tahun 2002 tentang tentang Perlindungan Anak, karena mempekerjakan L, 14 warga Cilacap, Jawa Tengah sebagai LC di tempat tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan awalnya unit PPA Polres Bantul menerima informasi adanya ekspolitasi anak dari luar Kabupaten Bantul di sekitar tempat karaoke di kawasan Parangtritis, Kretek, Bantul. “Lalu pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, dilakukan pengecekan di di tempat karaoke wilayah Parangtritis. Dan didapati adanya anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai LC,” kata Jeffry, Sabtu (9/11/2024).
BACA JUGA: Indonesia Berupaya Turunkan Angka Pekerja Anak
Dari pemeriksaan, papar Jeffry, anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai LC berasal dari Cilacap, Jawa Tengah. Di mana, umur yang ada di identitas KTP dari anak di bawah umur tersebut telah dimanipulasi menjadi dewasa. “Selanjutnya anak dan pengelola dibawa ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan, dalam perkembangannya terlapor [pemilik karaoke] telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Jeffry.
Adapun barang bukti diamankan di antaranya uang tunai senilai Rp565.000, 1 buah botol miras kawa-kawa, nota pembayaran booking LC dan catatan pendapatan harian karaoke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.
BP BUMN dan Kemnaker memperkuat sinergi transformasi BUMN dengan memastikan perlindungan pegawai dan hubungan industrial tetap sehat.
Dinsos Kulonprogo mencoret 40 penerima KKS setelah validasi, termasuk ASN, warga mampu, hingga data tidak valid.
Aktivitas Gunung Sinabung meningkat ditandai tremor dan gempa vulkanik. PVMBG minta warga waspada potensi erupsi.
Ekonom UGM kritik rencana penutupan prodi tak relevan industri. Pendidikan tinggi dinilai harus tetap fokus pada ilmu dan masa depan.