Baru Lima Usaha Katering di Bantul yang Miliki SLHS untuk Program Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul meminta kepada para pengusaha katering dan jasa boga di Bumi Projotamansari segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pasalnya dari 432 usaha katering dan jasa boga yang ada, hanya ada lima yang telah memiliki SHLS.
Advertisement
Kepala Dinkes Bantul Agus Tri Widiyantara mengatakan, Dinkes telah bertemu dengan perhimpunan pengusaha katering dan jasa boga, terkait dengan pelaksanaan dan pengawasan program makan bergizi gratis (MBG). Hasilnya, dari 432 usaha katering dan jasa boga yang ada, baru ada lima yang telah mengantongi SHLS.
Padahal, sertifikat ini menjadi syarat wajib yang harus dimiliki katering agar terlibat dalam program MBG dari Presiden Prabowo yang akan dilaksanakan mulai 2025.
"Untuk itu, kami telah meminta mereka untuk segera mengurusnya," kata Agus, Selasa (12/11/2024).
Menurut Agus, untuk mendaftar sertifikat SLHS, para pengusaha katering dan jasa boga dapat melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Adapun syarat yang diperlukan adalah hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), hasil pemeriksaan air baku dan beberapa administrasi lainnya.
"Setelah itu, mereka bisa langsung mendaftar ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan mengunggahnya di OSS," jelasnya.
BACA JUGA: Pelaksanaan Tunggu Pusat, Bantul Siapkan Rp50 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Agus menyatakan, kepemilikan SHLS ini menjadi penting, tidak hanya saat pelaksanaan MBG, tapi juga dalam keseharian. Sebab, dengan dimilikinya SHLS maka kepastian keamanan pangan akan tergaransi.
Selain itu, kata Agus, SHLS juga berkaitan dengan nilai gizi makanan yang dibuat katering, higienitas pelaku usaha, kesehatan lingkungan di dapur, dampak bahan baku mentah dan jadi, hingga risiko bahan pengawet makanan yang digunakan.
Untuk mengurus SHLS, ungkap Agus sejatinya sangat mudah, dan gratis tanpa dipungut biaya apa pun. "Untuk itu, kami berharap para pengusaha katering dan jasa boga bisa segera mengurus sertifikat SLHS, sehingga dapat terlibat program MBG," harapnya.
Di sisi lain, Agus mengaku jika saat ini pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhada uji coba program MBG yang diterapkan di dua SD di Kapanewon Kasihan. Sejauh ini, ia menilai tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan.
"Ke depan, kami akan optimalkan tim untuk pengawasan untuk pelaksanaan program MBG. Kami optimalkan 2 sampai 4 petugas gizi yang ada di puskesmas. Mereka juga akan melakukan uji sampling terhadap bahan makanan dan pelaksanaan program ini," katanya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bantul Annihayah mengatakan, adanya program MBG, sedikit banyak telah membuat sejumlah pengusaha katering, UMKM dan BUMdes yang bergerak di jasa boga bergerak. Mereka bahkan telah mulai mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) agar bisa mengikuti program penyediaan untuk MBG.
"Untuk itu kami dorong mereka yang punya NIB segera mendaftar lewat OSS. Agar mereka bisa berpartisipasi dalam program MBG," paparnya.
Terkait dengan persyaratan SHLS, Annihayah berharap para pelaku UMKM yang bergerak di jasa boga untuk melengkapi dan mengunggahnya dalam OSS. "Kalau yang sudah masuk OSS untuk usaha katering saat ini ada 432. Namun jumlah itu kemungkinan meningkat, karena banyak yang tertarik mengajukan izin dan berpartisipasi dalam program MBG," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
Advertisement
Advertisement