Advertisement

Promo November

Satu Paket BKK Padat Karya Akan Dilaksanakan Akhir Tahun Ini

Lugas Subarkah
Rabu, 13 November 2024 - 09:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Satu Paket BKK Padat Karya Akan Dilaksanakan Akhir Tahun Ini Ilustrasi program padat karya - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja telah melaksanakan dua paket Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Padat Karya. Di akhir tahun ini, masih ada satu paket lagi yang akan dilaksanakan sesuai dengan yang diagendakan di APBD Perubahan.

Kabid Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Erna Nur Setyaningsih, menjelaskan 2024 ini di wilayah Kota Jogja sudah dilaksanakan dua paket BKK Padat Karya.

Advertisement

BACA JUGA: Padat Karya 2024 di Sleman Sudah Berjalan di 162 Lokasi

Kedua paket yang telah terlaksana tersebut berlokasi di Kelurahan Kricak dengan pembangunan penutup Saluran Air Hujan (SAH) dan di Kelurahan Brontokusuman dengan pengerjaan perbaikan konblok jalan lingkungan. “Masing-masing paket dianggarkan Rp100 juta,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).

Di setiap paket BKK Padat Karya tersebut, dikerjakan selama 18 hari dengan 26 tenaga kerja yang terdiri dari warga setempat. Setelah selesai dengan dua paket tersebut, di APBD Perubahan, Kota Jogja kembali menjadwalkan BKK Padat Karya satu lagi, yakni di Kelurahan Tompeyan dengan proyek pengerjaan talud permukiman.

Paket BKK Padat Karya ketiga ini baru akan dikerjakan pada akhir tahun ini, dengan target selesai sebelum 25 Desember. “Akhir tahun ini, karena dari perubahan anggarannya provinsi. Ini masih proses penganggarannya. Saya menunggu dari keuangan,” katanya.

Program BKK Padat Karya rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan memberdayakan masyarakat di wilayah dengan pembangunan fisik. Jumlahnya bisa berbeda-beda setiap tahun tergantung dari usulan dan keputusan dari Pemda DIY.

BACA JUGA: Padat Karya di Sendangsari Serap Tenaga Kerja Difabel dan Perempuan

Program ini merupakan pelimpahan dari Pemda DIY yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD DIY. “Dapat berapa paketnya juga dari provinsi. Itu dari proposal warga yang mengajukan lewat pokir,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah

News
| Kamis, 21 November 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement