Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Proses pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman./Istimewa -- PT Adhi Karya
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembebasan lahan proyek jalan tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman pada kategori tanah hak milik dipastikan nyaris tuntas. Berdasarkan catatan pelaksana proyek pembebasan lahan terdampak hanya menyisakan satu bidang lahan saja. Musababnya, ahli waris pemilik lahan tersebut sampai saat ini masih misterius alias belum diketahui keberadaannya.
"Secara persentase pembebasan tanah [Tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman] hak milik di segmen ini telah menyentuh angka 99 persen lebih, karena kemarin satu [bidang] terbayar lagi," kata Humas Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Paket 2.2 Ruas Trihanggo-Junstion Sleman PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto Agung dikutip Kamis (5/12/2024).
Ia menambahkan hanya satu bidang tanah hak milik di ruas Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman yang belum dibebaskan. Pasalnya ahli waris pemilik tanah tersebut hingga kini tak kunjung ditemukan.
"Jadi tinggal satu rumah hak milik yang belum dibayar, karena itu masalah ahli waris yang belum diketemukan," katanya.
Guna mempercepat pengadaan tanah Tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman, proses pembebasan satu bidang tanah tersebut pun akan diselesaikan dengan skema konsiyasi di pengadilan. Saat ini proses konsiyasi sudah pada tahap pemberkasan.
"Ini kan sudah pemberkasan untuk segera dikonsinyasi di pengadilan. Nanti dari PPK akan konsinyasi ke Pengadilan Negeri Sleman," katanya.
Kebutuhan lahan Proyek Tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman mencapai 654 bidang. Di dalamnya tak hanya tanah hal milik, beberapa Sultan Ground (SG) juga terdampak.
BACA JUGA : Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Mencapai 99 Persen
Adapun SG ada skema tersendiri dalam penggunanya. Saat ini progres penggunaan SG yang di atasnya ada tegakan ataupun bangunan masih terus diproses. Skema ini diterapkan di seluruh SG yang terdampak Tol Jogja-Solo.
"Walaupun Sultan Ground itu sudah diparingi palilah ya, tapi kan bangunan atau tegakan yang ada di atasnya itu yang belum bisa bebas karena kita harus mengganti rugi kepada bangunan atau tegakannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.