Advertisement

Penetapan Kepala Daerah di Kabupaten/Kota DIY Dijadwalkan Akhir Desember

Newswire
Selasa, 10 Desember 2024 - 22:07 WIB
Maya Herawati
Penetapan Kepala Daerah di Kabupaten/Kota DIY Dijadwalkan Akhir Desember Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara

Advertisement

JOGJA—Penetapan kepala daerah hasil Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota se DIY dijadwalkan akhir Desember 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengingat tak satu pun paslon yang mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

"Kemungkinan akhir Desember untuk penetapan calon terpilih di lima kabupaten/kota di DIY," ujar Ibah Muthiah, Selasa (10/12/2024).

Setelah penetapan hasil perolehan suara, dia memastikan masing-masing paslon telah diberi waktu hingga tiga hari untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada.

Meski begitu, baik di Kota Jogja, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, maupun Kabupaten Gunungkidul, tidak ada yang memanfaatkan rentang waktu tersebut untuk mengajukan gugatan.

"Yang belum ada gugatan sampai saat ini adalah DIY, Bali, DKI Jakarta, dan Papua Pegunungan," tutur Ibah.

Tidak seperti provinsi lainnya, menurut Ibah, KPU DIY tidak menggelar rapat pleno kembali lantaran tidak ada pemilihan gubernur (pilgub).

BACA JUGA: PT KAI Tebar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Ini Cara Mendapatkannya

Oleh karena itu, dia memperkirakan penetapan calon kepala daerah terpilih di lima kabupaten/kota se-DIY bakal dilakukan pada gelombang pertama atau di akhir Desember 2024. "Gelombang satu itu otomatis yang memang tidak ada pengajuan perselisihan ke MK," ujar dia.

Sesuai dengan regulasi, penetapan tersebut dapat dilakukan setelah MK bersurat ke KPU RI dilanjutkan pemberian tembusan ke kabupaten/kota.

Dari rangkaian proses tersebut, Muthiah memperkirakan penetapan calon terpilih di lima kabupaten/kota se-DIY bakal berlangsung akhir Desember 2024.

"Paling lambat lima hari. Jadi, kalau MK-nya misalnya suratnya tanggal 20 Desember, berarti KPU Kabupaten/Kota melaksanakan penetapan calon terpilih maksimal tanggal 25 Desember," kata dia.

Sebelumnya, pada Pilkada Kota Jogja pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan unggul dengan meraih 87.485 suara, di Kabupaten Sleman pasangan Harda-Danang unggul dengan 381.580 suara.

Berikutnya, di Kabupaten Bantul pasangan Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mengantongi suara tertinggi sebanyak 230.819 suara, di Kabupaten Kulon Progo Agung Setyawan-Ambar Purwoko unggul dengan 119.643 suara, dan di Gunungkidul pasangan Endah Subekti-Joko Parwoto unggul dengan 179.460 suara.

"Saat ini KPU RI masih menunggu informasi dari MK terkait area-area mana yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan," ujar Ibah Muthiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama

News
| Kamis, 03 Juli 2025, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement