Advertisement
UMK Kulonprogo 2025 Masih Dibahas, Bakal Diumumkan Gubernur DIY
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Upah minimum kabupaten (UMK) di Kulonprogo untuk 2025 masih terus dibahas oleh dewan pengupahan hingga Kamis (12/12/2024).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang memantau proses penentuan UMK ini menyebut pembahasan terakhir besaran upah ini pada Kamis ini dan akan disampaikan ke pejabat bupati, Jumat (13/12/2024).
Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Bambang Sutrisno menerangkan pembahasan UMK di wilayahnya sudah sesuai dengan petunjuk dan aturan dari Kementerian Tenaga Kerja. Salah satu contoh upaya mentaati aturan itu adalah penentuan besaran kenaikan UMK sebesar 6,5%.
Bambang menjelaskan kenaikan sebesar 6,5% untuk UMK ini sesuai dengan aturan yang ada. "Karena sifatnya given dari pusat ke daerah, kami taati itu. Untuk besaran kenaikannya berapa nanti akan diumumkan langsung oleh Gubernur DIY," terangnya.
Selain UMK, jelas Bambang, dewan pengupahan di Kulonprogo juga menentukan besaran upah minimum sektoral (UMS). "Pada sektor apa saja untuk UMS ini nanti yang berwenang mengumumkan adalah GUbernur DIY juga, ditunggu saja nanti," jelasnya.
Advertisement
BACA JUGA: Masih Terendah se-DIY, Nilai UMK Gunungkidul 2025 Masih Dirahasiakan
Pembahasan dan penentuan UMK dan UMS ini, lanjut Bambang, melibatkan berbagai pemangku kepentingan terutama perwakilan pekerja dan asosiasi pengusaha. "Tentu melibatkan semua pihak seperti yang diatur, faktor-faktor penetnuan besaran juga memeprtimbangan beragam aspek seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Hasil pembahasan dari dewan pengupahan ini, sambung Bambang, nantinya akan diserahkan ke pejabat bupati. "Sifatnya hasil dari pembahasan adalah rekomendasi yang nanti diserahkan ke Gubernur DIY melalui pejabat bupati, nanti yang mengumumkan di Pemda DIY untuk UMK dan UMS ini," tuturnya.
Sementara Koordinator Forum Serikat Pekerja Kulonprogo, Taufik Riko menyebut sektor yang disasar implementasi UMS adalah bidang yang memiliki dampak besar dalam pertumbuhan ekonomi di Bumi Binangun. "Sektor yang diimplementasikan UMS adalah sektor-sektor yang menyumbang pertumbuhan ekonomi secara signifikan di Kulonprogo," katanya.
Taufik menyebut pihaknya juga masih menunggu hasil pembahasan dewan pengupahan itu. "Nanti diumumkan langsung oleh Gubernur, kami juga masih menunggu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








