Advertisement
Menjelang Tahun Baru 2025, Retribusi Parkir di Gunungkidul Belum Capai Target

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul menyampaikan capaian retribusi parkir pelayanan tempat khusus parkir (TKP) di luar badan jalan baru dan penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum (TJU) hingga pertengahan Desember belum juga mencapai target.
Kepala Seksi Perparkiran Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Budjang Arif Khusnaindar mengatakan realisasi retribusi parkir TJU mencapai Rp1,1 miliar (92%) dan TKP Rp972,77 juta (93%) per Selasa (17/12/2024). Padahal target retribusi TJU 2024 Rp1,2 miliar dan TKP Rp1 miliar.
Advertisement
Retribusi pelayanan TKP di luar badan jalan mencakup Terminal Tipe C Semin, Kawasan Ekonomi, dan Kawasan Wisata. “Kalau target kami hingga akhir tahun bisa 100 persen. Realisasinya semoga tercapai,” kata Budjang, Rabu (18/12/2024).
Dia telah menjelaskan bahwa sistem parkir di Gunungkidul terdiri dari dua kategori, yaitu kerja sama dan mandiri. Sistem kerja sama artinya pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga.
BACA JUGA: Capaian Retribusi Parkir di Gunungkidul Tembus Rp1,7 Miliar
Adapun pengelolaan parkir mandiri dilakukan oleh perseorangan atau kelompok tanpa terikat aturan Pemkab. Lahan parkir yang dipakai juga biasanya lahan pribadi meski ada juga tanah kas desa yang merupakan tanah kasultanan.
Hasil retribusi parkir yang dikerjasamakan harus disetor kepada Pemkab Gunungkidul 100%. Setelah itu, Pemkab akan membagi upah pungut kepada pihak ketiga sebanyak 30%.
Besaran nominal tarif parkir yang dibedakan mengacu pada kawasan parkir dan jenis kendaraan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Gunungkidul No. 9/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Simak Jangan Sampai Salah Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement