Advertisement

Promo Desember

Pemkot Jogja Mulai Sosialisasikan Upah Minimum kepada Perusahaan

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 20 Desember 2024 - 16:47 WIB
Maya Herawati
Pemkot Jogja Mulai Sosialisasikan Upah Minimum kepada Perusahaan Ilustrasi rupiah. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Belum lama ini Pemprov DIY telah menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) dan upah minimum sektoral kota (UMSK).

Upah minimum naik sebesar 6,5% pada tahun 2025. Terbesar adalah UMK Kota Jogja dengan nilai Rp2.655.041,81, atau naik Rp 162.044,81. Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja menggelar sosialisasi kepada perusahaan yang dilaksanakan 19 Desember 2024 lalu.

Advertisement

Kabid Kesejahteraan dan Hubungan industrial Dinsosnakertrans Pipin Ani Sulistiati menuturkan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan di Kota Jogja terkait besaran upah minimum ini. Termasuk soal UMSK yang baru kali diberlakukan di DIY.

"Tugas kami menyosialisasikan, memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada perusahaan, baik UMK maupun UMSK," ujar Pipin saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).

BACA JUGA: Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Saat Duel Melawan Filipina di Manahan Besok

Pipin menyebut tak boleh ada penangguhan kenaikan UMK atau UMSK yang dilakukan oleh perusahaan. Aturan ini berlaku mulai Januari 2025.

Menurutnya, tak ada lagi ruang bagi perusahaan untuk melakukan penangguhan. Jika ada yang melanggar, maka akan ada sanksi yang diterapkan. Bahkan bisa dibawa hingga ke pemgadilan. Bagi pekerja yang ditangguhkan kenaikan upahnya, bisa melaporkan kepada Dinsosnakertrans DIY.

Sebab, Pipin menyebut keputusan berkaitan dengan pengupahan merupakan wewenang dari Pemprov DIY. Dia mengatakan sejauh ini tak ada perusahaan yang keberatan dengan kenaikan UMK ataupun UMSK itu.

"Tapi beberapa bertanya, misalnya apakah upah sektoral itu wajib kemudian seperti apa. Kita juga jawab hingga jelas. Beberapa (perusahaan) bertanya, teman-teman mediator juga banyak yang mendapatkan WA untuk bertanya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tegaskan Boikot Produk-Produk Israel, Komisi I DPR Usulkan RUU

News
| Jum'at, 20 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Targetkan Lebih dari 210 Ribu Pengunjung, InJourney Destinations Siapkan Beragam Pelayanan Selama Libur Nataru 2025

Wisata
| Jum'at, 20 Desember 2024, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement