Advertisement

Promo Desember

DPRD Kulonprogo Mengesahkan Perda Perubahan Badan Hukum Bank Kulonprogo dan Jamin Kesetaraan Gender

Triyo Handoko
Jum'at, 20 Desember 2024 - 17:17 WIB
Maya Herawati
DPRD Kulonprogo Mengesahkan Perda Perubahan Badan Hukum Bank Kulonprogo dan Jamin Kesetaraan Gender Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin (kedua dari kiri) dan Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi(kedua dari kanan) saat pengesahan dua Perda pada Kamis (19/12 - 2024). 

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) pada Kamis sore (19/12/2024). Perda yang disahkan itu terkait pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan perubahan badan hukum Bank Kulonprogo.

Perda terkait Bank Kulonprogo itu inisiatif Pemkab Kulonprogo yang dibahas kemudian disahkan bersama. Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin menjelaskan perubahan badan hukum Bank Kulonprogo yang sebelumnya berstatus perusahaan umum daerah menjadi perusahaan terbatas.

Dasar hukum perubahan status badan hukum Bank Kulonprogo itu, jelas Aris, sesuai dengan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Tujuannya supaya perekonomian daerah dapat lebih dimaksimalkan sehingga pertumbuhan kesejahteraan masyarakat terwujud melalui bank milik Pemkab ini," jelasnya, Jumat (20/12/2024).

Perda itu juga mengubah nomenklatur perusahaan kepunyaan Pemkab Kulonprogo yang sebelumnya bank perkreditan rakyat jadi bank perekonomian rakyat. "Lewat Perda ini kami harap Bank Kulonprogo jadi penggerak ekonomi wilayah, terutama memberikan layanan lebih maksimal ke masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Komunitas Pariwisata Digandeng untuk Mencegah Praktik Nuthuk Harga Saat Libur Natal di Jogja

Sedangkan Perda Pengarusutamaan Gender, lanjut Aris, adalah inisiatif DPRD Kulonprogo. "Tujuannya memberikan kepastian agar dalam pembangunan yang ada menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender, terutama lebih banyak partisipas kelompok perempuan agar lebih setara," terangnya.

Ketua DPRD Kulonprogo ini menilai pembangunan yang lebih responsif gender akan membawa dampak positif yang lebih luas untuk masyarakat. "Kesetaraan gender ini mesti ditunjukan dengan memberikan ruang peluang, partisipasi, dan pengawasan yang lebih luas," tuturnya.

Sementara Penjabat Bupati Kulonprogo, Srie Nurkaytsiwi menerangkan dua Perda ini sangat penting keddepannya. "Dua perda ini sangat strategis ke depan sehingga dapat diimplementasikan secara maksimal," ujarnya.

Siwi menilai dengan perubahan badan hukum Bank Kulonprogo akan memberikan peluang lebih besar untuk meningkatkan perekonomian. "Begitu juga untuk pengarusutamaan gender agar tidak ada lagi kesenjangan dalam pembangunan yang dialami gender tertentu, artinya semuanya bisa lebih aktif terlibat," katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tegaskan Boikot Produk-Produk Israel, Komisi I DPR Usulkan RUU

News
| Jum'at, 20 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Targetkan Lebih dari 210 Ribu Pengunjung, InJourney Destinations Siapkan Beragam Pelayanan Selama Libur Nataru 2025

Wisata
| Jum'at, 20 Desember 2024, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement