Advertisement

Promo Desember

Korban Kasus Malioboro City Desak Pemda DIY Segera Bertindak, Puluhan Gerobak Sapi Diarak

Yosef Leon
Senin, 23 Desember 2024 - 12:27 WIB
Arief Junianto
Korban Kasus  Malioboro City Desak Pemda DIY Segera Bertindak, Puluhan Gerobak Sapi Diarak Suasana demo menuntut legalitas apartemen Malioboro City di depan kantor Gubernur DIY, Senin (23/12/2024). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Korban jual beli apartemen Malioboro City kembali menggejar aksi damai dengan menaiki puluhan gerobak sapi berhias mewarnai jalanan Kota Jogja, Senin (23/12/2024).

Pawai budaya ini digelar oleh Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City Regency, sebagai bentuk desakan kepada Pemda DIY untuk segera menyelesaikan permasalahan legalitas apartemen tersebut.

Advertisement

Dengan iringan musik tradisional dan mengenakan pakaian adat Jawa, para pengendara gerobak sapi memulai perjalanan mereka dari Tugu Pal Putih menuju Kompleks Kepatihan. Spanduk dan poster bertuliskan tuntutan menghiasi gerobak-gerobak tersebut, menyuarakan harapan agar para korban mafia pengembang segera mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM-SRS).

Koordinator P3SRS Malioboro City, Edi Hardiyanto menjelaskan bahwa pemilihan gerobak sapi sebagai simbol perjuangan memiliki makna mendalam. “Gerobak sapi ini merepresentasikan kekuatan rakyat yang bergerak perlahan tetapi pasti. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa kami tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Edi.

Aksi ini tidak hanya sebatas demonstrasi, tetapi juga menjadi hiburan bagi masyarakat. Panggung hiburan yang dipasang di atas truk trailer menyajikan pertunjukan seni dan musik rakyat, sembari para demonstran menyampaikan orasinya.

Para korban mengaku telah membayar lunas pembelian apartemen, tapi hingga kini proses perizinan SLF dan SHM-SRS masih terkendala. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini, mengingat kasus tersebut melibatkan dugaan mafia tanah.

“Kami telah bertahun-tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami dan memberikan solusi yang tepat,” kata Edi.

P3-SRS Malioboro City memberikan batas waktu hingga akhir bulan Desember 2024 kepada pemerintah untuk memberikan respons positif terhadap tuntutan mereka. Jika tidak ada tindakan nyata, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi.

Aksi pawai gerobak sapi ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian berbagai pihak. Pihak korban berharap agar pemerintah dapat segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para korban mafia pengembang Apartemen Malioboro City.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian PU SIapkan Logistik dan SDM untuk Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

News
| Senin, 23 Desember 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement