Pendaftar PPPK Gagal di Seleksi Administrasi Gelombang I, Pemkab Sleman Buka Gelombang II
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Sleman yang gagal dalam tahapan seleksi administrasi di gelombang pertama masih diberikan kesempatan untuk mengikuti rekrutmen tahap kedua. Hal ini sesuai dengan pengumuman No. 810/05368 tertanggal 19 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan pengumuman tersebut memuat tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN di Lingkup Pemkab Sleman. Kebijakan ini dibuat mengacu pada aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No. 634/2024. “Intinya pegawai non-ASN di lingkup pemkab yang gagal seleksi di tahap pertama atau gagal di CPNS, diperbolehkan untuk mendaftar rekrutmen PPPK untuk tahap kedua,” kata Pramono, Senin (23/12/2024).
Advertisement
Adapun lowongan yang bisa diikuti adalah pengelola umum operasional; operator layanan operasional; pengelola layanan operasional atau penata layanan operasional. “Bisa memilih salah satu. Pendaftaran dilayani hingga 31 Desember 2024,” katanya.
Pramono menegaskan, kesempatan kedua ini hanya berlaku untuk calon pelamar yang gagal seleksi administrasi rekrutmen PPPK tahap satu dan CPNS. Pada saat pendaftaran PPPK gelombang pertama ada 1.862 pelamar, tapi setelah dilaksanakan seleksi administrasi ada sepuluh pelamar yang dinyatakan gugur. “Untuk yang tidak lolos dalam ujian, belum ada ketentuan lebih lanjut.
BACA JUGA: Empat Peserta SKB Dipastikan Gagal Lolos CPNS di Pemkab Sleman, Ini Penyebabnya
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto mengatakan di tahun ini ada tambahan pegawai melalui rekrutmen CPNS dan PPPK. Untuk PPPK ada lowongan sebanyak 589 formasi. Jumlah ini terdiri dari pegawai teknis sebanyak 458 formasi, guru sebanyak 103 formasi dan tenaga kesehatan 28 formasi. Ia meminta kepada Masyarakat untuk berhati-hati adanya modus penipuan berkedok penerimaan pegawai.
Biasanya, sambung dia, cara ini dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab dengan dalih bisa memuluskan dalam seleksi, tapi meminta imbalan tertentu. Susmiarto menegaskan, proses tahapan seleksi langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan aplikasi.
Oleh karena itu, proses seleksi sangat bergantung dengan kemampuan masing-masing peserta. “Tidak ada yang bisa membantu atau titip-titipan untuk lolos jadi CPNS atau PPPK. Wong saat keluar tes sudah bisa diketahui hasilnya. Jadi, kalau ada iming-iming akan membantu jelas penipuan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kementerian PU SIapkan Logistik dan SDM untuk Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Korban Nuthuk Tarif Parkir di Sleman? Laporkan Saja ke Nomor Ini
- Gandeng Lawasan Batik, KAI Daop 6 Jogja Gelar Pameran Sejarah di Stasiun
- Kalah dari Persija, Pelatih PSS Sebut Infeksi karena Makanan Jadi Penyebabnya
- Kecelakaan di Ponjong, Bus Berpelat AD Diduga Tak Masuk Terminal karena KPS Mati
- Tutup Dua Tahun, Museum Gunung Merapi Segera Dibuka Kembali
Advertisement
Advertisement