Advertisement
Angka PHK Naik, Pakar UGM Harap Ada Solusi Serius Bantu Korban PHK
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024 mengalami peningkatan dibanding 2023. Pemerintah diminta segera merespons dampak akibat meningkatnya jumlah PHK tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan ada 80.000 pekerja yang mengalami PHK sepanjang 2024. Jumlah ini meningkat dibandingkan jumlah PHK di 2023 yang berada di kisaran angka 60.000. Pakar pembangunan sosial UGM menilai perlu ada langkah serius untuk mengatasi persoalan ini.
Advertisement
Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Hempri Suyatna berpandangan kenaikan jumlah pekerja terkena PHK pada 2024 disebabkan oleh beberapa faktor. Dari sejumlah faktor yang ada, dampak pelemahan perekonomian global dan derasnya produk impor dianggap Hempri turut berpengaruh pada peningkatan angka PHK pada tahun ini. "Saya kira ini [kenaikan angka PHK] merupakan dampak dari dari kondisi perekonomian global yang melemah dan juga derasnya produk impor masuk ke Indonesia," tandas Hempri, pada Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diduga Hempri menjadi penyebab maraknya produk-produk impor yang berakibat pada lesunya industri di Tanah Air. Adanya kebijakan impor tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah disebut Hempri menjadikan kondisi ini kian memburuk.
Perusahaan-perusahan lokal, kata dia, harus menghadapi keterpurukan sebab deindustrialisasi. "Kalau dilihat, industri yang paling terdampak adalah industri padat karya, khususnya industri alas kaki," kata dia.
Selanjutnya, perusahaan menempuh langkah PHK sebagai strategi melakukan efisiensi operasional perusahaan. Akan tetapi adanya peningkatan angka PHK ini patut diwaspadai. Hempri menambahkan harus ada upaya-upaya pemerintah agar dampak negatif dari PHK tersebut tidak semakin meluas.
Selain berdampak pada hilangnya mata pencaharian bagi korban PHK, Hempri mengatakan jika PHK juga dapat berdampak secara psikologis.
Dijelaskan Hempri jika PHK dapat memicu munculnya berbagai masalah sosial lain seperti meningkatnya angka kemiskinan, ketidakstabilan sosial hingga penurunan pertumbuhan ekonomi. Itulah sebabnya, dampak-dampak tersebut menurut Hempri harus segera direspons oleh pemerintah.
BACA JUGA: Wamenaker Berharap Tidak Ada Badai PHK
Beberapa solusi bisa diambil pemerintah untuk merespons permasalahan PHK ini. Hempri berharap permasalahan PHK segera direspons dengan serius agar kasus ini tidak terus berlanjut.
Dia mencontohkan salah satu cara yang dapat ditempuh yakni mengkaji ulang Permendag No.8./2024. Tak hanya itu Hempro mengatakan diperlukan penguatan sektor UMKM dan sektor informal. Cara ini agar sektor-sektor tersebut bisa dimasuki korban PHK.
Selain itu informasi pasar kerja juga dinilai Hempri juga perlu diperluas agar mampu memberikan informasi mengenai info-info pekerjaan untuk mereka yang terdampak PHK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KKP: PNBP Sektor Perikanan Capai Rp966 Miliar hingga 20 Desember 2024
Advertisement
Mengenal Coolcation dan Star Bathing, Cara Berwisata yang Bakal Tren Tahun Depan
Advertisement
Berita Populer
- Curi Sepeda Motor Milik Tetangganya, Warga Pleret Ditangkap
- 5 Gereja di Bantul Disterilisasi Gegana Polda DIY, Hasilnya Aman untuk Ibadah Natal
- DPRD Kota Jogja Usul Penambahan SDM untuk Operasional Insinerator
- Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut Tarumartani Tak Ajukan Banding
- DLH Bantul: Operasional TPSS Dekat Pantai Pandansari Hanya sampai 31 Desember 2024
Advertisement
Advertisement