Humas Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto menegaskan 100% lahan berstatus hak milik di area ruas tol telah dibebaskan.
Satu bidang lahan terakhir yang semula belum bebas berakhir dengan sistem konsinyasi lantaran ahli warisnya yang tak kunjung ditemukan. "Itu [tanah] belum bebas yang cuma lahan TKD (Tanah Kas Desa) ya, tanah desa. Kalau tanah pribadi sudah 100%, tinggal satu bidang dikonsiyasi karena ahli warisnya tidak diketemukan itu," kata Agung pada Jumat (27/12/2024).
Saat ini proses konsinyasi masih terus berlangsung. Proses konsinyasi menunggu berita acara untuk nantinya disidangkan.
Selama proses konsinyasi belum rampung, pengembang tol belum berani menyentuh area tersebut. "Belum, kami belum berani, nanti kalau sudah ada kesepakatan keluarga sudah masuk diputus mungkin baru berani kami nembung untuk dirobohkan," tandasnya.
Apabila konsinyasi tuntas, maka seluruh tanah berstatus hak milik dalam pengadaan lahan Tol Jogja-Solo ruas Trihanggo-Junction Sleman resmi rampung.
Selanjutnya pengadaan lahan proyek tol menyisakan tanah sultan ground, tanah desa dan tanah wakaf. Adapun tanah desa yang belum bebas saat ini digunakan untuk sekolah hingga makam. "Bidang tanah desanya banyak, enggak hafal," ujarnya.
Hanya saja Agung menyebut ada empat makam dan satu sekolah yang berdiri di atas tanah desa. Sementara itu ada pula dua tanah wakaf yang di atasnya terdapat bangunan masjid. Untuk tanah wakaf pembebasannya masih menunggu proses tukar guling atau ruislag.
Secara umum kebutuhan lahan proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman mencapai 654 bidang tanah. Kebutuhan tersebut mencakup lahan berstatus hak milik plus tanah sultan ground, tanah desa hingga tanah wakaf.
Saat ini lahan yang sudah bebas mencapai 613 bidang tanah. Sementara lahan yang siap digunakan mencapai 592 bidang tanah.