Advertisement
DLH Bantul Sebut Volume Sampah Selama Libur Natal dan Tahun Baru 55 Ton, Langsung Diolah di TPST

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul klaim volume sampah selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mencapai 55 ton. Sampah tersebut berasal dari berbagai titik keramaian dan objek wisata di Kabupaten Bantul. Oleh DLH, sampah tersebut langsung dikirim ke TPST dan TPS3R yang ada di Kabupaten Bantul.
"Pada Selasa (31/12/2024) kami telah mengangkit kurang lebih 42 ton sampah di berbagai titik keramaian. Lalu, pada Rabu (1/1/2025), kami mulai menangani sampah di pusat kota Bantul. Tapi, volumenya tidak banyak, tidak sampai 3 ton," kata Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, Minggu (5/1/2025).
Advertisement
Setelah itu, pada Kamis (2/1/2025), Bambang mengaku, pihaknya mulai fokus melakukan pembersihan sampah di beberapa objek wisata. Terkait volume sampah dibersihkan di objek wisata, ia memprediksi ada sebanyak 15 ton. Oleh karena itu, DLH mengoptimalkan 20 petugas kebersihan dan 12 truk pengangkut sampah.
"Sampah tersebut selanjutnya kami angkut ke TPST Modalan, TPST Dingkikan, ITF Niten dan sejumlah TPS3R yang saat ini sudah bisa beroperasi," papar Bambang.
BACA JUGA: ITF Niten Ditarget Olah Sampah hingga 20 Ton Per Hari, Pemkab Bantul Siapkan Rp5,3 Miliar
Menurut Bambang, pihaknya mengoptimalkan TPST, ITF dan TPS3R yang ada di Bumi Projotamansari karena DLH sudah tidak mungkin membuang sampah di TPA Piyungan, TPSS Angkruksari dan TPSS Pandansari. Sebab, DLH sudah tidak mendapatkan kuota pembuangan sampah di TPA Piyungan. Sedangkan untuk TPSS Angkruksari sudah penuh dan tidak mungkin digunakan lagi.
"TPSS Pandansari sudah tidak beroperasi lagi sejak 31 Desember 2024. Apalagi fungsi TPSS itu kan seperti depo yang menjadi solusi untuk menampung sampah sementara dalam kondisi darurat sampah di Bantul," jelas Bambang.
Bambang menyatakan selanjutnya sampah tersebut nanti akan diambil kembali untuk diolah dan didaur ulang baik menjadi kompos maupun keripik bahan bakar atau RDF (Refuse Derivide Fuel). RDF ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar bagi perusahaan Industri pembuatan semen. "Untuk saat ini kami optimalkan TPST, ITF dan TPS3R yang ada," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PPIH Tegaskan Jemaah Haji Tak Dikenakan Biaya Murur dan Safari Wukuf Lansia Khusus
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans Segera Sosialisasikan SE Larangan Diskriminasi Kerja di Bantul, Ini Poinnya
- Ini Daftar 15 Besar Nilai Rata-rata ASPD Jenjang SD di Kota Jogja, Didominasi Sekolah Swasta
- Menteri PU Dody Hanggodo Minta Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Jogja-Bawen Dipercepat
- Sukses Road to ARTJOG di Surabaya, ARTJOG 2025 Siap Ramaikan Yogyakarta
- Ini Daftar Lokasi Pawai Takbir Keliling 2025 di Jogja, Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement