Advertisement
Jadwal Penetapan Bupati-Wakil Bupati Sleman Terpilih, Begini Penjelasan KPU

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman masih menunggu salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal penetapan Bupati–Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan KPU RI masih menunggu BRPK dari MK. “Mengenai penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih menunggu surat/arahan dari KPU RI,” kata Baehaqi dihubungi, Minggu (5/1/2025).
Advertisement
Baehaqi menyampaikan salinan BRPK penting untuk memastikan tidak ada gugatan Pilkada yang berlangsung di Bumi Sembada. Sedangkan, KPU Sleman tidak menerima gugatan sengketa Pilkada.
Adapun pemenang Pilkada Sleman 2024 adalah Harda Kiswaya – Danang Maharsa. Pasangan Calon (Paslon) 02 ini mendapat 381.580 suara. Dengan begitu, mereka unggul 100.000 suara lebih dari Paslon Kustini Sri Purnomo – Sukamto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 11 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
- Soal Sekolah Rakyat, Disdikpora Bantul Tunggu Juknis untuk Pengajuan Lahan
- 910 Calon Jemaah Haji Bantul Sudah Melunasi Biaya Haji
- Bawaslu Bantul Kuatkan Gerakan Antipolitik Uang untuk Mengawal Demokrasi
- Cuaca Ekstrem Intai DIY hingga 14 April 2025, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Ini
Advertisement