Advertisement
Jadwal Penetapan Bupati-Wakil Bupati Sleman Terpilih, Begini Penjelasan KPU
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman masih menunggu salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal penetapan Bupati–Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan KPU RI masih menunggu BRPK dari MK. “Mengenai penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih menunggu surat/arahan dari KPU RI,” kata Baehaqi dihubungi, Minggu (5/1/2025).
Advertisement
Baehaqi menyampaikan salinan BRPK penting untuk memastikan tidak ada gugatan Pilkada yang berlangsung di Bumi Sembada. Sedangkan, KPU Sleman tidak menerima gugatan sengketa Pilkada.
Adapun pemenang Pilkada Sleman 2024 adalah Harda Kiswaya – Danang Maharsa. Pasangan Calon (Paslon) 02 ini mendapat 381.580 suara. Dengan begitu, mereka unggul 100.000 suara lebih dari Paslon Kustini Sri Purnomo – Sukamto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas Anggota DPR RI
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Aktivitas di Relokasi Teras Malioboro 2, Pedagang Masih Berdagang di Tempat Lama
- Pakar Hukum Tata Negara UGM Ungkap Dampak Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
- Perputaran Uang Wisatawan di Sleman selama 2024 Tembus Rp23,6 Triliun
- Belum Juga Terima Juknis dari Pusat, Pemkab Bantul sebut Pelaksanaan MBG Bisa Jadi Bertahap
- Dapur Sudah Siap, Program Makan Bergizi Gratis di Sleman Tetap Ditunda
Advertisement
Advertisement