Sebelumnya ramai diberitakan penemuan jejak kaki diduga macan di Kalurahan Grogol, Gunungkidul.
Kepala tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jogjakarta, Lukita Awang Listyantara mengungkapkan bila BKSDA Jogja telah menindaklanjuti informasi tersebut. Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa warga telah berhasil mendokumentasikan jejak kaki bintang berukuran sekitar enam senti yang diklaim sebagai jejak kaki macan dewasa.
Penemuan jejak kaki tersebut berlokasi di lahan kas desa dan kawasan hutan yang dikelola Dinas LHK DIY. Petugas Resor Konservasi Wilayah (RKW) SM Paliyan mengumpulkan beberapa kesaksian warga antara lain kesaksian Warga Grogol yang melihat dua ekor macan dewasa dan anaknya sedang berjalan.
Tim juga memperoleh kesaksian warga lainnya yang menyatakan bahwa pada tanggal 8 Desember 2024 melihat jejak kaki macan di jalan setapak kawasan hutan Dinas LHK DIY di RPH Grogol.
"Hasil cek lokasi yang dilakukan petugas RKW SM Paliyan (BKSDA) bersama Sekretaris Desa Grogol dan warga masyarakat menemukan jejak sudah luntur tidak terlihat jelas akibat guyuran hujan," kata Lukita pada Rabu (8/1/2025).
Kemudian berdasarkan hasil analisis dari Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Jogja, masih diragukan jika jejak yang ditemukan tersebut sebagai jejak macan. Hal tersebut didasarkan hasil identifikasi dokumentasi warga. "Jika jejak macan maka bekas kuku tidak tercetak atau tidak terlipat sepmpurna," jelas Lukita.
Kemungkinan tersebut lanjut Lukita senada dengan pendapat salah satu warga yang ikut mengecek lokasi temuan jejak kaki. Warga menduga jejak tersebut sebagai jejak kucing hutan.
Saat ini BKSDA masih terus melakukan penelusuran. "Proses penelusuran masih berlanjut," tegasnya.
Lukita meminta masyarakat untuk teyap waspada bila melakukan aktivitas di kebun dan melakukan kegiatan di malam hari. "BKSDA Jogja mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, jangan melakukan aktivitas di kebun sendirian, dan mengurangi aktivitas di malam hari," tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, Lukita menambahkan BKSDA sebelumnya juga pernah melakukan pemasangan kamera trap di Dlingo, Bantul pada tahun 2015 dan 2019. Pemasangan tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait dengan keberadaan macan di Bantul.
Dari dua waktu pemasangan kamera trap tersebut tidak dijumpai keberadaan macan di wilayah yang dilaporkan oleh warga di Bantul.