Advertisement

Pemenang Pilkada Sleman Ditetapkan Besok Kamis, Tamu Undangan 165 Orang

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 08 Januari 2025 - 17:37 WIB
Ujang Hasanudin
Pemenang Pilkada Sleman Ditetapkan Besok Kamis, Tamu Undangan 165 Orang Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sebagai calon bupati dan wakil bupati Sleman terpilih dalam Pilkada 2024. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis (9/1/2025) pukul 09.00 WIB.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan KPU mengundang semua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 seperti Paslon, Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU DIY, dan tim pemenangan masing-masing Paslon. Paling tidak ada 165 orang terundang untuk menghadiri penetapan Paslon.

Advertisement

“Kalau ada yang membawa relawan untuk seremonial itu di luar kewenangan kami. Kami hanya mengundang pihak-pihak terlibat saja,” kata Baehaqi dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Kata dia, tidak ada tempat khusus untuk pemberian sambutan Paslon terpilih; hanya rapat pleno penetapan Paslon terpilh yang mendapat suara terbanyak.

Baehaqi menambahkan lokasi penetapan Paslon terpilih dan draf berita acara hingga surat keputusan telah siap. Sejauh ini tidak ada kendala apapun dalam mempersiapkan penetapan Paslon terpilih.

“KPU akan mengeluarkan berita acara dan surat keputusan diserahkan ke parpol pengusul. Saya kira besok tidak akan ada konflik antarpendukung,” katanya.

Adapun Paslon terpilih yang akan KPU Sleman tetapkan sebagai Bupati–Wakil Bupati Sleman adalah Harda Kiswaya–Danang Maharsa. Paslon nomor 02 tersebut mendapat 381.580 suara. Mereka unggul lebih dari 100.000 suara daripada Paslon Kustini Sri Purnomo – Sukamto.

Disinggung ihwal jadwal pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih, Baehaqi mengaku KPU memedomani Peraturan Presiden Indonesia No. 80/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 16/2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengaku pihakanya belum mendapat permohonan pengaturan lalu lintas dari KPU Sleman dalam rapat pleno penetapan Paslon terpilih.

Senada dengan Arip, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun juga mengaku belum mendapat informasi pengamanan dalam rapat pleno Kamis (9/1/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jalur Trans Jogja Terbaru 2025

Jalur Trans Jogja Terbaru 2025

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Platform X Dituding Langgar UU, Elon Musk Terancam Denda

News
| Kamis, 09 Januari 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement