Advertisement
Pembangunan Jalan Masuk TPST Dingkikan Terancam Molor Akibat SE dari Pusat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Realisasi pembangunan jalan masuk TPST Dingkikan, Argodadi yang direncanakan pada triwulan pertama 2025 selesai terancam tidak tepat waktu.
Hal ini sebagai dampak keluarnya Surat Edaran Bersama nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tertanggal 11 Desember 2024. Di mana, dalam SE Bersama tersebut ada perintah agar Pemkab Bantul menunda sejumlah paket proyek pengadaan barang dan jasa bersumber anggaran pemerintah pusat pada 2025 untuk sementera waktu.
Advertisement
"Njih, bisa molor pekerjaan jalannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, kepada Harian Jogja, Sabtu (11/1/2025).
Hanya saja, Bambang enggan banyak berkomentar terkait penundaan pembangunan jalan dengan anggaran Rp2,7 miliar itu. Sebab, organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan pembangunan jalan masuk TPST Dingkikan tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul.
"Secara teknis silakan tanyakan kepada PU. Mereka yang akan mengerjakannya," jelas Bambang.
Bambang menyebut pembangunan jalan tersebut sangat penting. Sebab, keberadaan jalan tersebut akan mempermudah lalu lalang truk pengangkut sampah masuk ke TPST Dingkikan. Apalagi saat ini, tiga modul TPST Dingkikan yang mengolah sampah menjadi RDF atau keripik sampah juga telah terbangun dan mulai beroperasi. Selain itu DLH juga telah menambah alat pengering sampah berupa rotary dryer senilai Rp600 juta agar kualitas keripik sampah sesuai dengan spek dari PT SBI kantor Cilacap selaku offtacker.
"Untuk 2025, kami masih fokus optimalisasi keberadaan TPST Modalan, TPST Dingkikan dan ITF Niten serta TPS3R yang telah terbangun," ucap Bambang.
BACA JUGA : TPST Modalan Bantul Resmi Beroperasi, Diklaim Mampu Kelola 49 Ton Sampah
Sekda Bantul Agus Budiraharja berharap agar segera keluar PMK [Peraturan Menteri Keuangan] terkait kejelasan kapan infrastruktur boleh dijalankan dan skema pencairan anggaran serta beberapa hal lainnya berkaitan dengan proyek infrastruktur. "Kalau belum ada, tentu kami sementara harus menunda paket pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan. Tapi, kami yakin dalam waktu dekat PMK itu akan turun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil Mantan Pejabat LPEI Terkait Korupsi Fasilitas Kredit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gereja Ganjuran Siapkan Kapel Antisipasi Lonjakan Umat di Perayaan Paskah
- Pemda DIY Dorong UGM Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual
- Kapanewon Dukung Pemasangan CCTV di Titik Rawan Pembuangan Sampah Liar
- Jaringan Makan Bergizi Gratis Terus Bertambah, Kini Dapur Sehat Dibangun di Gedangsari
- Pengendali Banjir DAS Serang Kulonprogo Rampung, Melindungi Bandara hingga Lahan Pertanian
Advertisement