PSM Vs Persib Jadi Penentuan Puncak Liga 1 2026
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Realisasi pembangunan jalan masuk TPST Dingkikan, Argodadi yang direncanakan pada triwulan pertama 2025 selesai terancam tidak tepat waktu.
Hal ini sebagai dampak keluarnya Surat Edaran Bersama nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tertanggal 11 Desember 2024. Di mana, dalam SE Bersama tersebut ada perintah agar Pemkab Bantul menunda sejumlah paket proyek pengadaan barang dan jasa bersumber anggaran pemerintah pusat pada 2025 untuk sementera waktu.
"Njih, bisa molor pekerjaan jalannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, kepada Harian Jogja, Sabtu (11/1/2025).
Hanya saja, Bambang enggan banyak berkomentar terkait penundaan pembangunan jalan dengan anggaran Rp2,7 miliar itu. Sebab, organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan pembangunan jalan masuk TPST Dingkikan tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul.
"Secara teknis silakan tanyakan kepada PU. Mereka yang akan mengerjakannya," jelas Bambang.
Bambang menyebut pembangunan jalan tersebut sangat penting. Sebab, keberadaan jalan tersebut akan mempermudah lalu lalang truk pengangkut sampah masuk ke TPST Dingkikan. Apalagi saat ini, tiga modul TPST Dingkikan yang mengolah sampah menjadi RDF atau keripik sampah juga telah terbangun dan mulai beroperasi. Selain itu DLH juga telah menambah alat pengering sampah berupa rotary dryer senilai Rp600 juta agar kualitas keripik sampah sesuai dengan spek dari PT SBI kantor Cilacap selaku offtacker.
"Untuk 2025, kami masih fokus optimalisasi keberadaan TPST Modalan, TPST Dingkikan dan ITF Niten serta TPS3R yang telah terbangun," ucap Bambang.
BACA JUGA : TPST Modalan Bantul Resmi Beroperasi, Diklaim Mampu Kelola 49 Ton Sampah
Sekda Bantul Agus Budiraharja berharap agar segera keluar PMK [Peraturan Menteri Keuangan] terkait kejelasan kapan infrastruktur boleh dijalankan dan skema pencairan anggaran serta beberapa hal lainnya berkaitan dengan proyek infrastruktur. "Kalau belum ada, tentu kami sementara harus menunda paket pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan. Tapi, kami yakin dalam waktu dekat PMK itu akan turun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.