Advertisement
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Adik Ipar di Bambanglipuro Bantul
Pelaku saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (13/1/2025) - Harian Jogja/Jumali
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Polres Bantul menangkap ETS, warga Bambanglipuro, Bantul karena diduga melakukan persetubuhan terhadap adik iparnya yang masih berusia di bawah umur pada 30 Desember 2024. Namun, ETS mengaku tidak melakukan tindakan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Purnomo mengatakan, kejadian dugaan persetubuhan dilakukan oleh ETS pada Senin (30/12/2024) lalu. Saat itu, adik ipar ETS, A, 15 dan ETS tengah berada di rumah.
Advertisement
ETS kemudian melakukan persetubuhan kepada ETS, dengan mengancam jika A tidak menuruti keinginannya dan menceritakan kejadian persetubuhan ke keluarga, maka anak dari ETS yang sudah akrab dengan A akan dibawa ke luar kota.
Namun dalam perkembangannya, A, akhirnya menghubungi ibunya dan menceritakan terkait apa yang dialaminya.
"Ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bambanglipuro, selanjutnya diteruskan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Bantul," kata Dian di mapolres Bantul, Senin (13/1/2025).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui ETS melakukan persetubuhan karena terpengaruh minuman keras. Petugas Polres Bantul akhirnya melakukan penangkapan terhadap ETS.
Dari tangan korban, lanjut Dian, petugas mengamankan pakaian yang dikenakan oleh korban. Atas apa yang diperbuat, ETS diancam pasal 81 Ayat (1), (2) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Ancamannya pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama lima 15 tahun," jelas Dian.
Lebih lanjut Dian mengakui jika ETS adalah residivis. ETS sebelumnya sempat menjalani hukuman terkait dengan tindak pidana narkotika. Sejauh ini Polres Bantul belum mendalami terkait dengan dugaan jika ETS juga terlibat dalam peredaran narkotika.
"Yang jelas kami akan kolaborasi dengan Sat Narkoba terkait hal ini," ungkapnya.
Membantah
Sementara ETS mengaku tidak melakukan persetubuhan kepada adik iparnya.
"Saya tidak melakukannya, tidak ada. Saya masih punya anak baru dua bulan, saya baru nggendong didepan kamar itu, saya enggak melakukannya, nanti saya akan tunjukkan di pengadilan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement








