Advertisement

Revitalisasi Pasar Mangiran dan Piyungan Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

Jumali
Kamis, 16 Januari 2025 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Revitalisasi Pasar Mangiran dan Piyungan Terancam Gagal, Ini Penyebabnya Ilustrasi proyek pembangunan. - Harian Jogja/freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Revitalisasi dua pasar tradisional di Kabupaten Bantul yakni Pasar Piyungan dan Pasar Mangiran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025, terancam tidak bisa terealisasi.

Pasalnya, sejauh ini Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKPP) Bantul belum mendapatkan sinyal dari Kementerian Perdagangan terkait adanya pengucuran DAK untuk kedua pasar tersebut.

Advertisement

"Sampai saat ini belum ada kejelasan dari pusat. Untuk pengajuan dana sudah kami ajukan, namun kelihatannya tidak ada DAK. Informasi terakhir justru, jika ada bantuan DAK untuk revitalisasi pasar yang mendukung perkembangan kawasan industri," kata Kabid Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul Zona Paramitha, Kamis (16/1/2025).

BACA JUGA: Pembangunan Gedung Parkir Pasar Godean Bakal Dimulai Januari 2025

Terkait anggaran yang diajukan, ungkap Zona, DKUKMPP Bantul beberapa waktu lalu telah melakukan perhitungan dan pengajuan anggaran ke Kementerian Perdagangan. Untuk revitalisasi Pasar Mangiran dibutuhkan anggaran senilai Rp8 miliar, sedangkan Pasar Piyungan sekitar Rp4 miliar.

Namun, dengan adanya informasi terakhir bantuan DAK revitalisasi pasar untuk pengembangan kawasan industri, maka Zona mengaku pesimistis,  pengajuan anggaran untuk revitalisasi kedua pasar bisa terealisasi. Pasalnya, keberadaan dari dua pasar yang ada di jalur wisata yang berbatasan dengan kabupaten lain di Provinsi DIY itu untuk mendukung pariwisata di Bantul.

"Kalau untuk mendukung perkembangan industri, pasti daerah yang punya kawasan industri seperti Tangerang. Tapi, kami masih menunggu kejelasannya nanti dari pemerintah pusat," ungkap Zona.

Di sisi lain, diakui Zona, sampai saat ini DKUKMPP Bantul juga masih terus menunggu perkembangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan kapan diperbolehkannya pengerjaan lelang proyek untuk revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Bantul.

Sebab, tanpa adanya kejelasan PMK maka saat ini Pemkab Bantul belum melakukan lelang proyek. Apalagi, ada Surat Edaran Bersama nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tertanggal 11 Desember 2024,  yang ditandatagani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) meminta kepada daerah untuk menunda paket pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan.
"Untuk itu, sementara kami masih menunggu perkembangannya," ungkap Zona.

Menurut Zona, pada 2025, ada sejumlah pasar tradisional yang direncanakan dilakukan revitalisasi kecil, seperti bagian atap. Ia menyebut setidaknya ada dua pasar tradisional akan direvitalisasi dengan APBD 2025, yakni Pasar Gumulan dan Pasar Mangiran. "Tapi, untuk realisasinya kami masih menunggu, apakah nanti akan dikerjakan oleh PU [DPUPKP Bantul], maupun ketersediaan anggaran," papar Zona.

Sekretaris DKUMKPP Bantul mengungkapkan, secara umum di Bantul ada 32 pasar rakyat dengan kondisi dan situasi bangunan yang berbeda-beda dan perlu dilakukan revitalisasi sarana dan prasarananya. "Untuk revitalisasi dengan skala besar, kami arahkan bisa menggunakan DAK. Untuk yang kecil-kecil dan menengah kami arahkan menggunakan APBD," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kesal Keluhan Tak Ditanggapi, Warga Segel Pintu Masuk ke TPA Tanjungrejo Kudus

News
| Kamis, 16 Januari 2025, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement