Advertisement

PMK Merebak, Harga Daging di Bantul Sapi Normal

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 17 Januari 2025 - 17:57 WIB
Maya Herawati
PMK Merebak, Harga Daging di Bantul Sapi Normal Ilustrasi daging / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kondisi harga daging sapi di pasar masih normal meskipun pedagang daging sapi yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Daging Sapi Segoroyoso (PPDS) menurunkan harga jual daging dari sapi yang mengalami gejala penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ketua Paguyuban Pedagang Daging Sapi Segoroyoso (PPDS) Rejo Mulyo menuturkan paguyubannya menurunkan harga jual daging sapi dari sapi yang mengalami gejala PMK. Apabila harga normal daging sapi Rp120.000 per kilogram, daging yang sapinya kena PMK turun menjadi Rp80.000 per kilogram.

Advertisement

“Tetapi di pasar ya enggak mesti [turun harga daging sapi]. Ke konsumen tetap mahal, di pasar mungkin tetap Rp135.000 per kilogram,” katanya, Jumat (17/1/2025). Penurunan harga daging sapi terjadi lantaran ada puluhan peternak memilih sapi yang mengalami gejala PMK disembelih.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul Fenty Yusdayati menuturkan tidak ada penurunan harga daging sapi di pasar selama sepekan terakhir. Harganya masih standar, sekitar Rp135.000 per kilogram untuk daging sapi kualitas satu.

Menurut Rejo, saat ini sebagian besar pedagang sapi memilih menyembelih sapi yang mengalami gejala PMK terlebih dahulu. Meski begitu, ada pula beberapa pedagang sapi yang memilih tetap memotong sapi sehat lantaran telah ada permintaan daging dari pasar yang harus dipenuhi.

Saat ini menurut Rejo, pedagang sapi Segoroyoso mampu memasok daging sapi sekitar 100 kuintal per malam. Daging sapi tersebut dipasok ke Bantul, Kota Jogja, Gunungkidul dan Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Di Jakarta, PNS boleh Poligami, Asalkan Penuhi Syarat-Syarat Ini

News
| Jum'at, 17 Januari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement