Advertisement
MBG di Kota Jogja Belum Juga Bergulir, DPRD: Pendistribusian Wajib Tepat Waktu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hingga kini program makan bergizi gratis (MBG) belum juga digulirkan di Kota Jogja. Sejumlah persiapan masih dilakukan, termasuk soal penyiapan sarana dan prasarana dapur.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja, Sinarbiyat Nujanat menyebut nantinya pengadaan dapur MBG di Kota Jogja akan menggandeng Kodim. Selain itu, berbagai mitra koperasi, yayasan, atau mitra lainnya juga akan diajak untuk menyukseskan program ini.
Advertisement
Mantan anggota DPRD DIY ini mengatakan sejauh informasi yang ia dapatkan, pendataan mitra-mitra ini masih terus berproses. "Saya kira khusus untuk Kota Jogja baru proses survei-survei tempat mana yang sesuai dengan aturan," ujar Sinarbiyat, Minggu (19/1/2025).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dapur kemitraan MBG. Setiap dapur, lanjutnya, harus mampu mendistribusikan setidaknya sebanyak 3.000 porsi makanan dalam radius 3-5 kilometer.
MBG bisa disalurkan kepada berbagai penerima manfaat, mulai dari pelajar, ibu hamil, hingga anak prasekolah. "Harapannya dengan jarak 3-5 kilometer itu, pendistribusian setiap harinya itu tidak memakan waktu yang cukup panjang sehingga bisa terdistribusikan tepat waktu setiap harinya," kata dia.
Di sisi lain, Sinarbiyat juga berharap pemilihan dapur kemitraan nantinya bisa turut memperhatikan akses jalan. Jangan sampai akses jalan justru menyulitkan proses distribusi makanan dari dapur kepada penerima.
Saat ditanya berapa jumlah ideal dapur kemitraan yang digandeng, Sinar menyebut itu bisa dihitung berdasarkan jumlah penerima. Data sementara, jumlah penerima dari kategori pelajar ada sekitar 71.000 orang. "Intinya 3.000 tadi, tinggal jumlah penerima manfaat dibagi. Saya kira Pemerintah Kota yang lebih tahu," ucapnya.
Sinar mengatakan pihaknya berkomitmen akan turut mengawal terlaksananya program MBG di Kota Jogja. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subiyanto yang juga telah disampaikan kepada pemerintah daerah baik kota/ kabupaten maupun provinsi.
"Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh pemerintah daerag untuk kemudian bisa ikut berpartisipasi dan terlibat secara langsung. Baik dalam fungsi pengawasan juga implementasi MBG ini bisa terrealisasi dan bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
- 6.055 Wisatawan Padati Kawasan Pantai Parangtritis pada Jumat 18 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Sabtu 19 April 2025
- Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 19 April 2025: Kota Jogja Kena Giliran
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Sabtu 19 April 2025
Advertisement