Advertisement

Tuntut Penyelesaian Masalah Apartemen, Korban Malioboro Park View Mengadu ke DPRD DIY,

Yosef Leon
Rabu, 22 Januari 2025 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Tuntut Penyelesaian Masalah Apartemen, Korban Malioboro Park View Mengadu ke DPRD DIY, Korban Apartemen Malioboro Park View saat beraudiensi di DPRD DIY pada Rabu (22/1/2025). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah korban pembelian apartemen Malioboro Park View mendatangi gedung DPRD DIY untuk melakukan audiensi guna mencari solusi atas masalah yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun. Dalam pertemuan tersebut, korban meminta DPRD DIY untuk membantu menyelesaikan persoalan yang menyangkut hak konsumen yang hingga kini belum terpenuhi.

“Kami membahas bagaimana jalan keluar permasalahan dari konsumen yang notabene sudah tidak mungkin mendapatkan haknya melalui jalur biasa. Kami meminta DPRD DIY, sebagai wakil rakyat, untuk menindaklanjuti keluhan konsumen. Saya yakin ada jalan keluar atas masalah ini,” ujar kuasa hukum korban, Asri Purwanti, Rabu (22/1/2025).

Advertisement

Menurut Asri, masalah ini sudah berlangsung lama. Sebagian konsumen telah membayar lunas apartemen sejak 2016-2023.

Namun, mereka tidak mendapatkan hak berupa unit apartemen maupun sertifikat kepemilikan. “Mereka hanya menerima bukti pelunasan berupa selembar kertas yang tidak memiliki kekuatan hukum,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pada 2018, pihak pengembang diketahui terlibat dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Setelah itu, pembayaran konsumen yang telah lunas tidak diikuti dengan serah terima unit apartemen. Total korban mencapai 375 orang, dengan kerugian masing-masing berkisar antara Rp250 juta hingga Rp400 juta.

Lebih parahnya lagi, apartemen Malioboro Park View disinyalir tidak memiliki izin resmi dan lahan yang digunakan merupakan tanah kasultanan yang statusnya tidak jelas.

Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik mengaku akan menindaklanjuti keluhan tersebut. Akan tetapi ia juga mengakui bahwa persoalan ini cukup rumit dan membutuhkan waktu. “Kami akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk merumuskan solusi terbaik. Nanti kami akan memutuskan apakah pihak-pihak terkait dipanggil bersama atau satu per satu. Sementara ini, kami tampung dulu semua aspirasi. Saya sangat concern dengan persoalan ini karena bisa mencoreng wajah DIY,” kata Imam.

Sementara itu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY yang hadir dalam audiensi menyatakan belum menerima aduan resmi terkait dengan Malioboro Park View. Mereka hanya mendapatkan informasi terkait dengan pengembang Malioboro City yang sebelumnya telah ditindaklanjuti. “Kami belum mendapatkan informasi atau aduan resmi untuk Malioboro Park View. Jadi, penyelesaiannya belum bisa kami sampaikan,” ujar perwakilan Dispetaru DIY.

BACA JUGA: Konsumen Apartemen Malioboro Park View Tuntut Kejelasan Nasib

Sementara Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY menjelaskan bahwa kewenangan terkait dengan izin bangunan berada di tingkat kabupaten/kota. “Soal izin bangunan gedung, semua sudah terintegrasi melalui sistem pusat, dan kewenangan berada di kabupaten/kota. Jika ada masalah pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), itu tidak sampai ke provinsi. Salah satu syarat PBG adalah pemanfaatan lahan yang juga harus jelas,” ungkap perwakilan DPUPESDM DIY.

Para korban berharap ada solusi konkret dari pihak DPRD DIY. Mereka merasa dirugikan tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara emosional akibat ketidakpastian yang terus berlanjut. Dengan banyaknya pihak terkait, mereka mendesak adanya koordinasi lintas lembaga agar masalah ini segera selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Keluhkan Kekurangan SDM

News
| Rabu, 22 Januari 2025, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement