Advertisement
Pelaku Wisata di Gumuk Pasir Parangtritis Urung Direlokasi Tahun Ini, Dispar Ungkap Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul urung merelokasi pelaku wisata di Gumuk Pasir Parangtritis tahun ini. Hal itu lantaran lahan yang ada masih terbatas.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Bantul, Yuli Hernadi membenarkan bahwa pihaknya memang berencana merelokasi pelaku wisata di Gumuk Pasir Parangtritis. Dia menuturkan di sana ada sekitar 170 orang pengemudi jip, puluhan pengemudi andong wisata, dan sekitar 50 orang pedagang. "Kami memang berencana merelokasi [pelaku wisata di Gumuk Pasir Parangtritis]. Tetapi kami masih menunggu arahan dari Pemkab [Bantul], belum tahu kapan dan di mana lokasinya," kata Jumat (24/1/2025).
Advertisement
Dia menuturkan rencana relokasi tersebut memerlukan lahan yang cukup luas lantaran pelaku wisata yang terlibat disana mencapai puluhan.
Yuli mengaku hingga saat ini pihaknya belum menemukan tempat yang dapat digunakan untuk merelokasi pelaku wisata yang ada di sana. "Kalau tempat relokasi belum ada, tidak ada direlokasi [tahun ini]," katanya.
BACA JUGA: Pemerintah Desa Parangtritis Berharap Relokasi Pedagang Pantai Depok Setelah JJLS Tersambung
Hal itu menurutnya lantaran pihaknya mempertimbangkan perputaran uang yang ada di Gumul Pasir Parangtritis. Dia menilai saat akhir pekan pelaku wisata di sana dapat meraup pendapatan hingga lebih dari Rp500 juta dalam sehari. Itulah sebabnya, pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil kebijakan yang akan berdampak pada pendapatan pelaku wisata setempat.
Sejauh ini, Yuli mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan pelaku wisata setempat terkait dengan rencana relokasi tersebut.
Pihaknya berupaya menghimpun aspirasi dari pengemudi jeep wisata disana terkait rencana pemindahan rute jip. Tetapi sejuah ini belum ada kesepakatan rute jip yang akan diterapkan. "Kami masih menunggu masukan, kemarin sudah beberapa kali dirapatkan, [namun] belum ada titik temunya," katanya.
Sementara sejauh ini, pihaknya hanya melakukan sosialiasi kepada pedagang terkait rencana tersebut. "Kami akan merelokasi pedagang, tetapi tempatnya belum pasti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Terdampak Penataan Lempuyangan Tuntut Transparansi Kompensasi
- Dibangun Sejak 2018, Gedung Baru SMPN 1 Wates Tak Kunjung Rampung
- Ancaman Abrasi di Kawasan Pesisir di Bantul Nyata, Jarak Terjauh Hampir 100 Meter
- Warga Bumijo Jogja, Bergotong Royong Bersihkan Sungai Buntung
- Satu Warga Lempuyangan Masih Bertahan di Tengah Relokasi untuk Penataan Kawasan
Advertisement
Advertisement