Advertisement
Empat Pelaku Pembakar Nasi Balap Kasihan Bantul Ditangkap, Motif Sakit Hati
Kebakaran - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Petugas dari Polsek Kasihan, Bantul dan Polda DIY menangkap empat terduga pelaku pembakaran ruko nasi balap di Jalan. Ambarbinangun, Dusun Soboman RT 007 Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Minggu (19/1/2025) lalu.
Para pelaku membakar ruko nasi balap karena salah satu kekasih pelaku diberhentikan oleh pemilik usaha dan diganti dengan karyawan lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap itu adalah VDP, 34, warga Tegalrejo, Kota Jogja, IF, 21, warga Nanggulan, Kulonprogo, FF, 26, warga Tepus, Gunungkidul dan ENB, 26, warga Pandak, Bantul. Keempat pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda pada Selasa (28/1/2025).
Lebih lanjut Jeffry mengungkapkan, awalnya, anggota Polsek Kasihan bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melaksanakan penyelidikan pembakaran warung nasi balap. Hasilnya, dari olah laten botol yang tertinggal di TKP menunjukkan identitas VDP.
Kemudian petugas mendapatkan informasi dari salah seorang saksi yang pada saat kejadian merekam rombongan pelaku tersebut. Dari hasil rekaman, dapat di identifikasi bahwa kendaraan rombongan terduga pelaku tersebut adalah Vario warna putih dan Vixion warna merah putih.
"Selanjutnya anggota juga melakukan penyelidikan rekaman CCTVÂ milik perorangan maupun milik Dishub untuk mencari rute keberangkatan pelaku maupun rute kepulangan pelaku. Dan semua mengarah kepada keempat pelaku," kata Jeffry, Rabu (29/1/2025).
BACA JUGA: 66 Orang Tewas Akibat Kebakaran Sebuah Hotel di Turki
Setelah itu, anggota melakukan profiling terhadap terduga VDP dan menangkap VDP di tempat kerjanya di daerah Dongkelan. Dari pengakuan VDP, pelaku melakukan pembakaran bersama dengan tiga temannya. Petugas pun menangkap ketiga teman VDP di tiga tempat yang berbeda.
"VDP berperan sebagai pembonceng motor vixion dan eksekutor, IF, sebagai jongki motor vixion, FF, sebagai jongki motor vario warna putih dan ENB sebagai pembonceng motor vario putih," lanjut Jeffry.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 4 unit handphone milik pelaku, satu unit motor Yamaha Vixion dan 1 unit Honda Vario.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement





