Advertisement
Belasan Sekolah Rusak di Gunungkidul Akan Diperbaiki Tahun Ini, Total Anggaran Rp1,5 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Gunungkidul menargetkan perbaikan sekolah rusak di 2024 sebanyak 18 lokasi. Total anggaran perbaikan yang dialokasikan sebesar Rp1.597.120.000.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta mengatakan, upaya perbaikan sekolah untuk meningkatkan standar mutu Pendidikan terus dilakukan. Rencananya ada 18 sekolah diperbaiki di tahun ini.
Advertisement
Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan ada enam SMP, terdiri dari SMP Persiapan Semanu; SMP Negeri 1 Gedangsari, SMP Negeri 1 Karangmojo, SMP Negeri 3 Ngawen, SMP Negeri 3 Panggang dan SMP Negeri 3 Rongkop. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp319.751.000.
Adapun untuk jenjang SD terdapat 12 sekolah. Rinciannya, SDN Watusigar 1 Ngawen; SDN Cabe Rongkop; SDN Banaran 3 Playen; SDN Nanas Purwosari. Selain itu, ada SDN Karangayar Gedangsari; SDN Ngampon Ngawen; SDN Karangasem Ponjong; SDN Temuireng 2 Panggang, SDN 1 Semin dan SDN Sumbergiri, Ponjong.
“Anggaran untuk perbaikan SD ini sebesar Rp1.277.375.000. jadi, total keseluruhan anggaran perbaikan di 2025 mencapai Rp1,59 miliar,” kata Agus, Rabu (29/1/2025).
Dia menambahkan, alokasi perbaikan di setiap sekolah memiliki anggaran yang berbeda-beda. Besaran sangat ditentukan dengan kondisi kerusakan yang terjadi sehingga jumlahnya akan ikut berpengaruh.
BACA JUGA: Banyak Sekolah di Gunungkidul Perlu Diperbaiki, Ini 10 Titik yang Disasar Tahun Ini
“Yang diperbaiki dengan tingkat kerusakan sendang hingga berat. Untuk saat ini, masih dalam proses persiapan untuk pelaksanakan dan mudah-mudahan April sudah mulai dikerjakan,” kata mantan Kepala Bidang Cipta Karya ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan program perbaikan sekolah rusak di 2024. Hanya saja, untuk tahun ini tidak ada pagu anggaran untuk perbaikan.
“Tahun lalu ada, tapi sekarang sudah tidak ada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). Untuk alasan, kenapa tidak dialokasikan kurang paham karena kami hanya pelaksana sesuai dengan daftar kegiatan yang tercantum di APBD 2025,” katanya.
Meski demikian, Rahmadian memastikan siap ikut didalam program perbaikan pada saat dilibatkan. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Organisasi Perangkat Daerah yang dimiliki. “Tidak hanya mengerjakan, untuk pengecekan kondisi bangunan pasti dilakukan karena sesuai dengan ketugasan yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Hari Pers Nasional 2025, Sejumlah Agenda Disiapkan PWI dan Pemkab Sleman
- Jadwal DAMRI ke Pantai Parangtritis dan Candi Borobudur Magelang
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 30 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement