Advertisement

Danais Dipangkas Pemerintah Pusat, Penataan Alun-Alun Wates hingga Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Pun Batal

Triyo Handoko
Minggu, 02 Februari 2025 - 12:37 WIB
Sunartono
Danais Dipangkas Pemerintah Pusat, Penataan Alun-Alun Wates hingga Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Pun Batal Salah satu sudut Alun-alun Wates, yaitu rumah dinas wakil bupati. - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengurangan dana keistimewaan (Danais) oleh pemerintah pusat menyebabkan sejumlah program di Kulonprogo batal dilakukan pada 2025 ini. Program pembangunan dari Danais yang sudah diagendakan pada 2025 untuk dikerjakan Pemkab Kulonprogo yang batal itu antara lain penataan Alun-alun Wates dan pengadaan mesin pengolah sampah di TPA Banyuroto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Triyono menjelaskan Danais untuk penataan Alun-alun Wates yang tak jadi dilakukan karena kebijakan efisiensi anggaran ini sekitar Rp5 miliar. “Itu selain untuk penataan juga untuk membangun landmark di sana tapi tidak jadi karena refocusing ini,” jelasnya.

Advertisement

BACA JUGA : Alokasi Danais Menurun, Bantul Lakukan Efisensi Kegiatan Kebudayaan

Triyono menyebut pihaknya menerima kebijakan tersebut karena punya dasar hukum yang jelas yaitu Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. “Kami juga sudah koordinasikan ini dengan Paniradya Pati Kaistimewaan yang mengelola Danais tersebut,” paparnya.

Selian batal melakukan penataan Alun-alun Wates, jelas Triyono, pengurangan Danais juga menyebabkan batalnya pengadaan alat pengolah sampah sebesar Rp12 miliar. “Rencananya nanti pengadaan ini untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Banyuroto,” terangnya.

Triyono menyebut penataan Alun-alun Wates dan pengadaan alat pengolah sampah jadi program dengan anggaran besar yang batal. “Selain ini ada program pembangunan fisik lainnya yang juga batal, tapi nilainya tidak sebesar dua program ini,” ungkapnya.

Sementara Penjabat Bupati Kulonprogo, Sire Nurkyatsiwi membenarkan adanya pembatalan program dari Danais tersebut. “Ada seperti untuk alat tulis kantor juga tidak jadi,” katanya.

BACA JUGA : Anggaran Dana Keistimewaan untuk Gunungkidul Turun Rp17 Miliar pada Tahun Ini

Siwi menyebut efisiensi anggaran ini juga berdampak pada pengurangan kegiatan Pemkab Kulonprogo seperti perjalanan dinas hingga kegiatan seremonial. “Semuanya sudah diatur dalam Inpres tersebut nanti detailnya akan dikoordinasikan bersama dalam implementasinya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemensos Berkalaborasi dengan KPK untuk Memastikan Penyaluran Bansos Transparan

News
| Selasa, 18 Maret 2025, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Ulu Camii, Masjid Agung yang Indah dengan 20 Kubah Besar

Wisata
| Sabtu, 15 Maret 2025, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement