Advertisement
Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Bantul Kemungkinan Pangkas Jatah Lampu Penerangan Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa memastikan berapa banyak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang bisa terpasang pada 2025.
Pasalnya, realisasi anggaran senilai Rp19 miliar untuk 944 unit LPJU di kabupaten Bantul berpotensi untuk dikurangi atau bahkan ditiadakan, menyusul adanya Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Advertisement
Padahal, dari total Rp19 miliar anggaran untuk 944 unit LPJU, Rp15,5 miliar di antaranya adalah pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD Bantul di APBD Bantul 2025. Sisanya Rp3,5 miliar adalah pagu indikatif kepanewon.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul Singgih Riyadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum merealisasikan pemasangan 944 unit LPJU. Sebab, muncul Surat Edaran Bersama (SEB) nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tertanggal 11 Desember 2024.
Dalam SE tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025, itu dijelaskan jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) meminta kepada daerah untuk menunda paket pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan.
BACA JUGA: Aktris Taiwan Pemain Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal Dunia, Kena Flu dari Jepang
Alhasil, 783 unit LPJU untuk jalan kabupaten dengan daya 90 watt dan 161 unit untuk jalan desa dengan daya 50 watt belum bisa terealisasi. "Sesuai dengan SEB dan SE dari Pak Sekda sementara pelaksanaannya kami pending dulu," kata Singgih, Senin (3/2/2025).
Padahal, saat ini Dishub Bantul telah melakukan survey lokasi untuk pemasangan 944 unit LPJU tersebut. Kegiatan survei sendiri biasa dilakukan oleh Dishub pada bulan Januari hingga Februari, dengan target survei selesai pada Maret.
Di sisi lain, Singgih mengakui saat ini ada ribuan LPJU yang ada, usianya sudah lebih dari lima tahun. Karena itu, pihaknya membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk pemeliharaan dan memastikan LPJU yang dapat tetap dapat digunakan.
"Jadi saat ini kami masih menunggu kelanjutan terkait realisasi. Kami akan mulai jalankan kalau sudah ada PMK [Peraturan Menteri Keuangan] terkait dengan alokasi dana transfer daerah. Nanti apakah dilanjutkan atau justru dikurangi, kami masih menunggu," jelasnya.
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Bantul, Agus Sutomo sampai saat ini Kabupaten Bantul kekurangan 17.000 unit LPJU di jalan kabupaten dan jalan desa. Sehingga, ia menilai pemasangan 944 unit LPJU pada 2025 menjadi hal yang urgent untuk direalisasikan.
Sebab, kata Agus, titik untuk pemasangan difokuskan kepada jalan rawan kecelakaan. "Harapannya bisa mengurangi angka kecelakaan dan keamanan pengguna jalan," jelasnya.
Sekda Bantul Agus Budiraharja mengakui telah mengeluarkan SE terkait tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tertanggal 11 Desember 2024. Di mana SE yang ditandatanganinya telah meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul menunda paket pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan.
"Nah, inpres kan sudah keluar, sekarang kami tinggal PMK. Setelah itu baru kami tahu dapatnya berapa? Dan harus seperti apa? Ya, kita tunggu saja," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepala Basarnas Perintahkan Investigasi Meledaknya Speedboat Tewaskan 3 Orang di Perairan Tidore
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi UMY, UMS dan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Ngampilan Tingkatkan Kualitas Hidup Lansia
- Rencana Pembangunan Embarkasi Kulonprogo Tunggu Kemenag RI
- Selain Danais, Ini Sektor yang Terdampak Inpres Efisiensi Belanja di DIY
- Kukuhkan Pengurus FPRB, Bupati Minta Mitigasi Kebencanaan di Gunungkidul Lebih Dioptimalkan
- Saluran Lindi TPA Banyuroto Ditutup dan Diperbaiki, Anak Sungai Serang Kembali Jernih
Advertisement
Advertisement