Advertisement

Pemkab Dorong TPST di Bantul Menjadi BLUD, Ini Manfaatnya

Jumali
Senin, 03 Februari 2025 - 20:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Dorong TPST di Bantul Menjadi BLUD, Ini Manfaatnya Ilustrasi TPST. / ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul untuk segera mempersiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Bumi Projotamansari untuk membentuk Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Diharapkan dengan menjadi BLUD, maka pengelolaan dan operasional TPST yang ada di Bantul bisa lebih optimal. "Optimalkan TPST Argodadi, TPST Modalan, TPS3R yang ada. Untuk itu saya minta laporan persiapan dari DLH untuk menjadikan TPST-TPST itu menjadi BLUD," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Senin (3/2/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Pengelolaan Sampah di Tingkat Kalurahan dan Kemantren Kota Jogja Diminta Digencarkan

Sebab, selama ini, Bupati Halim mengaku belum mendapatkan laporan dari DLH terkait persiapan membentuk BLUD untuk mengelola TPST yang ada.  "Sejauh mana persiapan untuk membentuk BLUD-BLUD di TPST-TPST, ini belum dilaporkan ke saya," imbuh Halim.

Sekda Bantul Agus Budiraharja mengungkapkan, saat ini telah ada Perbup terkait dengan keberadaan UPT Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan dibawah DLH Bantul yang harus menjadi BLUD. Untuk itu, saat ini, pihaknya masih menunggu implementasi dari perubahan pengelolaan keuangan UPT menjadi BLUD tersebut.

"Jadi sistem pengelolaan keuangan dari UPT yang mengurusi TPST dan TPS3R itu menggunakan sistem BLUD. Sehingga bisa digunakan langsung, dan bisa mendapatkan pendapatan lain," kata Agus.

Agus mengungkapkan, dirinya telah bertemu dengan DLH dan UPT Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan untuk segera mendesain terkait dengan sistem BLUD yang diterapkan. Di mana, nanti akan ada kejelasan terkait hal yang bisa mendatangkan provide dan tidak.

BACA JUGA: Bisa Jadi Solusi! 9 Gerobak Transporter Siap Angkut Sampah Terpilah Warga Gunungketur

"Sekarang sudah BLUD, hanya saja implementasinya memang harus bertahap. Nah, kan sekarang dengan BLUD, sudah bisa menerima sistem pembayaran dari penjualan RDF, kemarin kan belum bisa," jelas Agus.

Dengan pengelolaan BLUD, Agus memastikan, Pemkab tidak akan langsung melepas pengelolaan dari TPST. Karena BLUD itu hanyalah sistem yang bisa membuat pengelolaan TPST lebih optimal. "Supaya mereka bisa berinovasi dalam pendapatan, efisiensi dan pengelolaan tenaga kerja," ucap Agus.

Sekadar diketahui, saat ini ada sebanyak 2 TPST, dan 1 ITF yang pengelolaannya dibawah  UPT Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan, yakni TPST Dingkikan dan TPST Modalan, serta ITF Niten. Sementara untuk ITF Bawuran dikelola oleh Perumda Aneka Dharma.

Terpisah Kepala DLH Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, ssjak Januari 2025, UPT Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan yang membawahi operasional TPST Modalan dan TPST Dingkikan telah menjadi BLUD. Hal ini dikuatkan dengan adanya SK Bupati Bantul.

Untuk proses BLUD, Bambang mengaku telah dimulai sejak September 2024 atas arahan dari Bupati Halim. Diharapkan dengan menjadi BLUD kinerja pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan efisien.

"Untuk proses menjadi BLUD kami didampingi DPKAD, bagian hukum, bagian ekonomi dan bagian organisasi Setda DIY. Kami juga melakukan backmaking dengan BLUD yang telah ada seperti Kabupaten Sleman," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Pastikan Anggaran Tahun Ini Tak Dipangkas

News
| Senin, 03 Februari 2025, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement