Advertisement

Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Kulonprogo Tutup Display Rokok di Toko Jejaring hingga Kelontong

Newswire
Selasa, 04 Februari 2025 - 23:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Kulonprogo Tutup Display Rokok di Toko Jejaring hingga Kelontong Ilustrasi rokok/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Display rokok di toko jejaring hingga toko kelontong di wilayah Kulonprogo ditutup untuk menciptakan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayah ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Sri Budi Utami mengatakan langkah ini sudah mulai diberlakukan untuk uji coba salah satunya di kawasan Bandara YIA untuk menciptakan bandara sehat, dimulai dari proses sosialisasi, hingga pelaksanaan.

Advertisement

BACA JUGA: Prevalensi Siswa Perokok di Kota Jogja Tinggi, Dinkes Gencarkan Skrining dan Sosialisasi

"Yang terpenting komitmen dulu. Komitmen para penjual rokok dimana boleh menjual rokok tetapi tidak boleh dalam bentuk yang vulgar atau mencolok," kata Budi.

Ia mengatakan langkah ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari visual rokok yang ditampilkan pada etalase toko agar tidak terpengaruh dengan iklan rokok.

"Kemarin sudah kita kumpulkan bersama beberapa ritail juga, mereka sudah berkomitmen untuk Kulonprogo jadi kabupaten yang dipandang dari vital strategis untuk melaksanakan KTR," katanya.

Budi mengatakan penutupan display ini akan dilakukan secara bertahap di Maret hingga April di beberapa toko yang menyediakan rokok. "Saat ini, kami melakukan sosialisasi kepada toko jejaring dan masyarakat terlebih dahulu," katanya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kulon Progo Jazil Ambar Was'an mengatakan hari ini, ada kegiatan forum diskusi untuk mengawal Perda KTR, di mana sebelumnya adalah penegasan tentang kawasan larangan merokok, dan kegiatan merokok melalui operasi yustisia, dilanjutkan pembahasan mengenai penutupan display etalase rokok di beberapa toko retail.

BACA JUGA: Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur

"Tanggapannya positif, rencana kita akan menutup displaynya itu, tetapi ternyata mereka berinisiatif sendiri untuk menutup sendiri display rokok," kata Jazil.

Ia mengatakan sudah kurang lebih 10 tahun Kulon Progo menjadi kabupaten pionir mengenai penegasan kawasan larangan merokok di Indonesia, sehingga perlu adanya pengawalan dan komitmen terhadap perda KTR yang terus dilakukan.

"Saya kira ini sudah diketahui bersama ya, kemarin kita sudah melakukan operasi yustisia, dilanjutkan dengan diskusi atau FGD agar semangat kita mengawal perda ini lebih kenceng lagi," kata Jazil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menag Nasaruddin: Indonesia Peroleh Tambahan Kuota Petugas Haji Jadi 4.420 Orang

News
| Minggu, 13 April 2025, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement