Advertisement
Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Kulonprogo Tutup Display Rokok di Toko Jejaring hingga Kelontong
Ilustrasi rokok/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Display rokok di toko jejaring hingga toko kelontong di wilayah Kulonprogo ditutup untuk menciptakan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayah ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo Sri Budi Utami mengatakan langkah ini sudah mulai diberlakukan untuk uji coba salah satunya di kawasan Bandara YIA untuk menciptakan bandara sehat, dimulai dari proses sosialisasi, hingga pelaksanaan.
Advertisement
BACA JUGA: Prevalensi Siswa Perokok di Kota Jogja Tinggi, Dinkes Gencarkan Skrining dan Sosialisasi
"Yang terpenting komitmen dulu. Komitmen para penjual rokok dimana boleh menjual rokok tetapi tidak boleh dalam bentuk yang vulgar atau mencolok," kata Budi.
Ia mengatakan langkah ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari visual rokok yang ditampilkan pada etalase toko agar tidak terpengaruh dengan iklan rokok.
"Kemarin sudah kita kumpulkan bersama beberapa ritail juga, mereka sudah berkomitmen untuk Kulonprogo jadi kabupaten yang dipandang dari vital strategis untuk melaksanakan KTR," katanya.
Budi mengatakan penutupan display ini akan dilakukan secara bertahap di Maret hingga April di beberapa toko yang menyediakan rokok. "Saat ini, kami melakukan sosialisasi kepada toko jejaring dan masyarakat terlebih dahulu," katanya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kulon Progo Jazil Ambar Was'an mengatakan hari ini, ada kegiatan forum diskusi untuk mengawal Perda KTR, di mana sebelumnya adalah penegasan tentang kawasan larangan merokok, dan kegiatan merokok melalui operasi yustisia, dilanjutkan pembahasan mengenai penutupan display etalase rokok di beberapa toko retail.
BACA JUGA:Â Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
"Tanggapannya positif, rencana kita akan menutup displaynya itu, tetapi ternyata mereka berinisiatif sendiri untuk menutup sendiri display rokok," kata Jazil.
Ia mengatakan sudah kurang lebih 10 tahun Kulon Progo menjadi kabupaten pionir mengenai penegasan kawasan larangan merokok di Indonesia, sehingga perlu adanya pengawalan dan komitmen terhadap perda KTR yang terus dilakukan.
"Saya kira ini sudah diketahui bersama ya, kemarin kita sudah melakukan operasi yustisia, dilanjutkan dengan diskusi atau FGD agar semangat kita mengawal perda ini lebih kenceng lagi," kata Jazil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepulangan Warga Gaza di Rafah Diwarnai Intimidasi dan Pelecehan
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Pastikan Program MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026
- Dugaan Pelecehan Anak di Umbulharjo, Terduga Pelaku Diringkus Polisi
- Pergatsi Gunungkidul Siapkan Piala Bupati 2026
- Jelang Ramadan 2026, Sleman Diprediksi Surplus Cabai dan Daging
- Program Makan Bergizi Pemkab Gunungkidul Serap Ratusan Tenaga Kerja
Advertisement
Advertisement






