Advertisement

Pemkot Targetkan Penerimaan PBB-P2 2025 di Jogja Sebesar Rp130 Miliar

Lugas Subarkah
Rabu, 05 Februari 2025 - 12:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkot Targetkan Penerimaan PBB-P2 2025 di Jogja Sebesar Rp130 Miliar Ilustrasi wajib pajak / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) 2025 sebesar Rp130 miliar. Wajib pajak Diminta membayarkan PBB-P2 tidak mepet dengan batas akhir pembayaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, RR Andarini, menjelaskan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 2025 yang disampaikan kepada wajib pajak sebanyak 97.115 lembar.

Advertisement

BACA JUGA: Tak Ada Kenaikan Nilai Jual Beli Objek Pajak PBB P2 di Sleman pada 2025

“Target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp130 miliar. Adapun batas akhir penyampaian SPPT PBB-P2 pada 31 Maret 2025 dan jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).

Ia berharap para wajib pajak bisa membayarkan PBB-P2 lebih awal, tidak mendekati masa jatuh tempo pembayaran. “iasanya kebanyakan wajib pajak membayarnya mepet mendekati jatuh tempo dan beberapa wajib pajak domisili luar daerah,” katanya.

Hal ini menurutnya bisa disiasati dengan pembayaran secara online, sehingga bisa dilakukan dari mana saja. “Harusnya tidak menjadi kendala karena pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara digital melalui berbagai platform,” ungkapnya.

Pelayanan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui Bank BPD DIY, Bank Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Jogja, Kantor Pos, serta melalui Laku Pandai seperti Go Pay, Link Aja, dan Tokopedia. Selain itu, pembayaran secara elektronik melalui KOPI QRISNA dengan virtual account dan QRIS pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, berbagai upaya dilakukan diantaranya memasang spanduk himbauan pembayaran PBB-P2, membentuk Tim Penagihan PBB-P2, mengadakan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2, pembayaran PBB dengan jemput bola di RW dan kelurahan.

BACA JUGA: Laporan SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Cara Lapor lewat E-Filling

PJ Walikota Jogja, Sugeng Purwanto, menuturkan sumber daya pembangunan salah satunya berasal dari pajak. Ia mengapresiasi realisasi PBB-P2 tahun 2024 di Kota Jogja melampaui target dengan capaian 106,44% atau sekitar Rp125 miliar.

“Artinya wajib pajak selama ini di Kota Jogja juga sangat baik. Harapan kami komitmen seperti itu bisa selalu muncul. Kami pun sudah meningkatkan pelayanan yang luar biasa, pembayaran pajak sekarang sudah tidak susah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri ATR BPN Nusron Wahid Tegaskan Semua Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan

News
| Rabu, 05 Februari 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement