Advertisement
Pemkot Targetkan Penerimaan PBB-P2 2025 di Jogja Sebesar Rp130 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) 2025 sebesar Rp130 miliar. Wajib pajak Diminta membayarkan PBB-P2 tidak mepet dengan batas akhir pembayaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, RR Andarini, menjelaskan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 2025 yang disampaikan kepada wajib pajak sebanyak 97.115 lembar.
Advertisement
BACA JUGA: Tak Ada Kenaikan Nilai Jual Beli Objek Pajak PBB P2 di Sleman pada 2025
“Target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp130 miliar. Adapun batas akhir penyampaian SPPT PBB-P2 pada 31 Maret 2025 dan jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).
Ia berharap para wajib pajak bisa membayarkan PBB-P2 lebih awal, tidak mendekati masa jatuh tempo pembayaran. “iasanya kebanyakan wajib pajak membayarnya mepet mendekati jatuh tempo dan beberapa wajib pajak domisili luar daerah,” katanya.
Hal ini menurutnya bisa disiasati dengan pembayaran secara online, sehingga bisa dilakukan dari mana saja. “Harusnya tidak menjadi kendala karena pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara digital melalui berbagai platform,” ungkapnya.
Pelayanan pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui Bank BPD DIY, Bank Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Jogja, Kantor Pos, serta melalui Laku Pandai seperti Go Pay, Link Aja, dan Tokopedia. Selain itu, pembayaran secara elektronik melalui KOPI QRISNA dengan virtual account dan QRIS pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, berbagai upaya dilakukan diantaranya memasang spanduk himbauan pembayaran PBB-P2, membentuk Tim Penagihan PBB-P2, mengadakan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2, pembayaran PBB dengan jemput bola di RW dan kelurahan.
BACA JUGA: Laporan SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Cara Lapor lewat E-Filling
PJ Walikota Jogja, Sugeng Purwanto, menuturkan sumber daya pembangunan salah satunya berasal dari pajak. Ia mengapresiasi realisasi PBB-P2 tahun 2024 di Kota Jogja melampaui target dengan capaian 106,44% atau sekitar Rp125 miliar.
“Artinya wajib pajak selama ini di Kota Jogja juga sangat baik. Harapan kami komitmen seperti itu bisa selalu muncul. Kami pun sudah meningkatkan pelayanan yang luar biasa, pembayaran pajak sekarang sudah tidak susah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri ATR BPN Nusron Wahid Tegaskan Semua Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Segera Punya Dua Fasilitas Pengolahan Sampah Baru
- Disperindag DIY Tunggu Pemerintah Pusat Soal Lanjutan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg
- Rumah Tak Layak Huni di Jogja Mencapai Ribuan, Jadi PR Wali Kota Baru
- Damkar Satpol PP Sleman Evakuasi 440 Ekor Ular Sepanjang 2024
- Tersendat Aturan Baru, 75 Kalurahan di Bantul Belum Terima Dana Desa
Advertisement
Advertisement