Advertisement
Tak Terimbas Efesiensi Anggaran, Bantuan Keuangan Partai Politik di Sleman Justru Mengalami Kenaikan
![Tak Terimbas Efesiensi Anggaran, Bantuan Keuangan Partai Politik di Sleman Justru Mengalami Kenaikan](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/10/1203732/bendera-partai-politik-peserta-pemilu.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Bantuan keuangan partai politik akan diberikan pada Maret 2025. Bantuan keuangan tersebut nilainya melebihi bantuan pada 2024. Saat ini per suara sah hasil Pemilu memiliki nilai Rp4.900.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo mengatakan penyaluran bantuan keuangan tersebut paling tidak dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Advertisement
BACA JUGA: Bantuan Partai Politik di Sleman Naik Rp1.400 per Suara
Dia mengaku Kementerian Dalam Negeri juga telah memberi arahan agar pencairan atau penyaluran bantuan keuangan dapat dilakukan pada triwulan pertama 2025. Pada 2024, nilai per suara sah sebesar Rp3.500. Ada kenaikan Rp1.400 per suara sah. kenaikan nilai per suara sah tersebut telah menyesuaikan dengan perkembangan dinamika ekonomi daerah.
“Terakhir sempat [30 Desember 2024] saya sampaikan alokasi APBD Sleman 2025 untuk bantuan tersebut menyentuh Rp3,2 miliar. Tapi jumlah suara sah hasil Pemilu 2024 kan ada perubahan. Artinya, selain naik nilai per suara sah-nya, ada perubahan jumlah perolehan suara,” kata Raharjo dihubungi, Senin (10/2/2025).
Dia menerangkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak memengaruhi jumlah bantuan keuangan partai politik. "Naiknya juga sebelum ada Inpres. Itu sudah sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Raharjo menjelaskan pihanya masih menunggu hasil audit laporan bantuan keuangan partai politik 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit ini nantinya akan menentukan kepastian pencairan.
Berbeda dengan tahun lalu di mana ada gelaran Pemilu serentak yang menyebabkan pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap, pencairan bantuan keuangan pada 2025 dilakukan dalam satu tahap.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih menegaskan sumber anggaran bantuan keuangan partai politik berasal dari APBD Sleman 2025.
APBD Sleman TA 2025 mencapai Rp3,3 triliun. Postur APBD ini tersusun dari pendapatan daerah Rp3,2 triliun, belanja daerah Rp3,3 triliun, dan pembiayaan daerah dengan penerimaan Rp171,5 miliar serta pengeluaran Rp52,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203770/1000008072_1.jpg.jpg)
Bareskrim Periksa Kepala Desa Kohod Terkait Dugaan Pemalsuaan SHGB dan SHM Pagar Laut
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 10 Februari 2025: Efisiensi Anggaran hingga Kuota Haji
- Pemadaman Listrik: Hari Ini Senin 10 Februari 2025 di Sedayu dan Maguwoharjo
- Ilmu Hisab Rukyat Sering Dianggap Sulit, Ikadi DIY Gelar Pelatihan untuk Pengelola Masjid
- Kronologi Ratusan Warga Tempel Sleman Keracunan Massal Seusai Santap Menu Hajatan
- Pasar Kumandhang di Kaki Gunung Merapi Jadi Ajang Pertemuan Lintas Elemen
Advertisement
Advertisement