Advertisement

Tak Terimbas Efesiensi Anggaran, Bantuan Keuangan Partai Politik di Sleman Justru Mengalami Kenaikan

Andreas Yuda Pramono
Senin, 10 Februari 2025 - 17:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Tak Terimbas Efesiensi Anggaran, Bantuan Keuangan Partai Politik di Sleman Justru Mengalami Kenaikan Bendera partai politik peserta pemilu / doc

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Bantuan keuangan partai politik akan diberikan pada Maret 2025. Bantuan keuangan tersebut nilainya melebihi bantuan pada 2024. Saat ini per suara sah hasil Pemilu memiliki nilai Rp4.900.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo mengatakan penyaluran bantuan keuangan tersebut paling tidak dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Advertisement

BACA JUGA: Bantuan Partai Politik di Sleman Naik Rp1.400 per Suara

Dia mengaku Kementerian Dalam Negeri juga telah memberi arahan agar pencairan atau penyaluran bantuan keuangan dapat dilakukan pada triwulan pertama 2025. Pada 2024, nilai per suara sah sebesar Rp3.500. Ada kenaikan Rp1.400 per suara sah. kenaikan nilai per suara sah tersebut telah menyesuaikan dengan perkembangan dinamika ekonomi daerah.

“Terakhir sempat [30 Desember 2024] saya sampaikan alokasi APBD Sleman 2025 untuk bantuan tersebut menyentuh Rp3,2 miliar. Tapi jumlah suara sah hasil Pemilu 2024 kan ada perubahan. Artinya, selain naik nilai per suara sah-nya, ada perubahan jumlah perolehan suara,” kata Raharjo dihubungi, Senin (10/2/2025).

Dia menerangkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak memengaruhi jumlah bantuan keuangan partai politik. "Naiknya juga sebelum ada Inpres. Itu sudah sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

BACA JUGA: Pilkada 2024: Jagoan PDIP Menang di Gunungkidul, Sleman, dan Kota Jogja, Begini Kata Pengamat

Raharjo menjelaskan pihanya masih menunggu hasil audit laporan bantuan keuangan partai politik 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit ini nantinya akan menentukan kepastian pencairan.

Berbeda dengan tahun lalu di mana ada gelaran Pemilu serentak yang menyebabkan pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap, pencairan bantuan keuangan pada 2025 dilakukan dalam satu tahap.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih menegaskan sumber anggaran bantuan keuangan partai politik berasal dari APBD Sleman 2025.

APBD Sleman TA 2025 mencapai Rp3,3 triliun. Postur APBD ini tersusun dari pendapatan daerah Rp3,2 triliun, belanja daerah Rp3,3 triliun, dan pembiayaan daerah dengan penerimaan Rp171,5 miliar serta pengeluaran Rp52,7 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Periksa Kepala Desa Kohod Terkait Dugaan Pemalsuaan SHGB dan SHM Pagar Laut

News
| Selasa, 11 Februari 2025, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement