Advertisement
Titik Rawan Kecelakaan di Kulonprogo Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Progo 2025

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Sejumlah titik rawan kecelakaan di Kulonprogo seperti Jalan Nasional Wates-Jogja, Jalan Daendels, Jalan Tentara Pelajar di Wates, dan Jalan KRT Kertodiningrat di Pengasih jadi sasaran operasi keselamatan progo.
Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Pasaribu menjelaskan untuk titik sasaran razia didasarkan pada kajian dan analisa yang dilakukan pihaknya. Kajian ini termasuk tingkat kecelakaan yang terjadi di titik-titik tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Polda DIY Libatkan 1.470 Personel dalam Operasi Keselamatan Progo 2025
“Selain itu juga ada tingkat fatalitas juga yang kami jadikan patokan supaya lewat operasi ini bisa diminimalisir,” terangnya, Selasa (11/2/2025).
Wilson menyebut melalui operasi ini Polres Kulonprogo juga menjalankan fungsi edukasi keselamatan berkendara dengan mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Ia menyebut tingkat pelanggaran aturan di Bumi Binangun ini cukup tinggi yang mencapai hampir 60% dibandingkan jenis pelanggaran lainnya.
Sementara Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Priya Tri Handaya menerangkan pelaksanaan operasi mengutamakan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
“Pembagiannya untuk preemtif dan preventif sebanyak 40%, sedangkan penegakan hukum 20%,” paparnya.
Priya menyebut penegakan hukum difokuskan pada pelanggaran bersifat kasat mata, misalnya tidak mengenakan helm untuk sepeda motor dan sabuk pengaman untuk pengendara mobil.
“Termasuk menerobos lampu Apil dan melanggar marka jalan juga akan ditindak,” tuturnya.
Salah satu titik operasi ini, jelas Priya, dilakukan di Simpang Ngeplang Sentolo. “Imbauan kami untuk masyarakat agar mulai membiasakan diri dengan patuh dan meningkatkan keselamatan dalam berkendara,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini, Polres Kulonprogo menyiagakan total sebanyak 190 personilnya untuk operasi yang berlangsung 14 hari mulai Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025) nanti.
Operasi keselamatan progo ini akan menyasar pelanggaran lalu lintas terutama yang menyangkut aktivitas pengendara, kelengkapan berkendara dan kendaraannya, kelengkapan dokumen, serta titik rawan terjadinya pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Komentar Sosiolog UGM
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
Advertisement
Advertisement