David Beckham Jadi Miliarder, Kekayaan Tembus Rp27 Triliun
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-- Pemkab Bantul memastikan adanya Inpres No.1/2025 tidak akan berdampak kepada keberadaan 1.911 pegawai honorer di lingkungannya. Pasalnya, kebijakan Inpres tersebut tidak menyebut mengenai kemungkinan pengurangan jumlah pegawai honorer di Bantul.
"Kami usahakan tidak ada pengurangan jumlah pegawai honorer di Bantul. Entah bagaimanapun caranya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo kepada Harian Jogja, Rabu (12/2/2025).
Namun, lebih lanjut, Isa menyebut pihaknya masih menunggu Peraturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait apakah harus ada pengurangan jumah pegawai honorer di Bantul.
"Kami usahakan tidak ada pengurangan, tapi enggak tahu, jika nanti ada aturan baru yang mengharuskan itu [pengurangan pegawai honorer]. Karena sampai saat ini, kami belum ada rencana pengurangan juga," jelasnya.
Hal sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Titik Sunarti Widyaningsih.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Pangkas Anggaran hingga Rp1,5 Miliar
"Sejauh ini, untuk guru honorer tidak ada pengurangan. Begitu juga dengan honor untuk mereka, saat ini tetap dianggarkan," katanya.
Sekda Bantul Agus Budiraharja menandaskan tidak ada klausul pengurangan pegawai honorer dalam Inpres No.1/2025. Sehingga sampai saat ini belum ada rencana pengurangan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bantul.
"Jadi seharusnya tidak [tidak ada pengurangan pegawai honorer]. Karena jelas-jelas mandatorinya, untuk pencadangan awal saja sudah diminta untuk yang tetap jalan kan untuk kebutuhan esensial, gaji PNS, tunjangan pokok pegawai dan gaji non-ASN," kata Agus.
Bahkan, kata Agus ada edaran bahwa gaji non-ASN tetap harus tetap dibayarkan sampai diangkat menjadi PPPK. "Lalu dari klausul mana yang harus membuat kami memutus mereka [pegawai honorer]? Enggak ada," ucap Agus.
Sekadar diketahui berdasarkan APBD Bantul 2025 yang telah dievaluasi oleh Gubernur DIY beberapa waktu lalu, dari besaran belanja Rp2,67 triliun, belanja pegawai menempati porsi terbesar pada APBD Bantul 2025 dengan Rp1,06 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.