Ada Inpres No.1/2025, Pemkab Bantul Pastikan Tidak akan Ada Pengurangan Pegawai Honorer

Jumali
Jumali Rabu, 12 Februari 2025 13:17 WIB
Ada Inpres No.1/2025, Pemkab Bantul Pastikan Tidak akan Ada Pengurangan Pegawai Honorer

Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, BANTUL-- Pemkab Bantul memastikan adanya Inpres No.1/2025 tidak akan berdampak kepada keberadaan 1.911 pegawai honorer di lingkungannya. Pasalnya, kebijakan Inpres tersebut tidak menyebut mengenai kemungkinan pengurangan jumlah pegawai honorer di Bantul.

"Kami usahakan tidak ada pengurangan jumlah pegawai honorer di Bantul. Entah bagaimanapun caranya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo kepada Harian Jogja, Rabu (12/2/2025).

Namun, lebih lanjut, Isa menyebut pihaknya masih menunggu Peraturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait apakah harus ada pengurangan jumah pegawai honorer di Bantul.

"Kami usahakan tidak ada pengurangan, tapi enggak tahu, jika nanti ada aturan baru yang mengharuskan itu [pengurangan pegawai honorer]. Karena sampai saat ini, kami belum ada rencana pengurangan juga,"  jelasnya.

Hal sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Titik Sunarti Widyaningsih.

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Pangkas Anggaran hingga Rp1,5 Miliar

"Sejauh ini, untuk guru honorer tidak ada pengurangan. Begitu juga dengan honor untuk mereka, saat ini tetap dianggarkan,"  katanya.
Sekda Bantul Agus Budiraharja menandaskan tidak ada klausul pengurangan pegawai honorer dalam Inpres No.1/2025. Sehingga sampai saat ini belum ada rencana pengurangan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bantul. 

"Jadi seharusnya tidak [tidak ada pengurangan pegawai honorer]. Karena jelas-jelas mandatorinya, untuk pencadangan awal saja sudah diminta untuk yang tetap jalan kan untuk kebutuhan esensial, gaji PNS, tunjangan pokok pegawai dan gaji non-ASN," kata Agus.

Bahkan, kata Agus ada edaran bahwa gaji non-ASN tetap harus tetap dibayarkan sampai diangkat menjadi PPPK. "Lalu dari klausul mana yang harus membuat kami memutus mereka [pegawai honorer]? Enggak ada," ucap Agus.

Sekadar diketahui berdasarkan APBD Bantul 2025 yang telah dievaluasi oleh Gubernur DIY beberapa waktu lalu, dari besaran belanja Rp2,67 triliun, belanja pegawai menempati porsi terbesar pada APBD Bantul 2025 dengan Rp1,06 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online