Advertisement

Biaya Retret Kepemimpinan Kepala Daerah di Magelang Ditanggung APBD, Segini Besarannya

Yosef Leon
Kamis, 13 Februari 2025 - 16:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Biaya Retret Kepemimpinan Kepala Daerah di Magelang Ditanggung APBD, Segini Besarannya Presiden Prabowo Subianto saat memimpin kegiatan latihan baris berbaris yang diikuti para anggota Kabinet Merah Putih di lapangan Sapta Marga, Akmil, Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). (ANTARA - HO/Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY telah menerima Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ dari pemerintah pusat yang mengatur pelaksanaan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih. Surat tersebut diterima pada Selasa (12/2/2025) sore dan langsung ditindaklanjuti dengan berbagai persiapan.

Sekda DIY, Beny Suharsono menjelaskan, orientasi kepemimpinan ini wajib diikuti oleh gubernur, bupati, dan wali kota yang baru dilantik pada 20 Februari 2025. Para kepala daerah tersebut harus segera bertolak ke Magelang untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung selama delapan hari, dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Komentar Sultan HB X Soal Penambahan Fasilitas Stadion Mandala Krida Jika PSIM Lolos Liga 1

“Suratnya sudah kami terima. Isinya, pertama tentang kesiapan pelantikan tanggal 20, lalu kepala daerah yang dilantik harus langsung berangkat ke Magelang untuk mengikuti orientasi,” ujar Beny, Kamis (13/2/2025).

Retret kepemimpinan ini akan digelar di Glamping Borobudur Internasional Golf, Kota Magelang, dan dilanjutkan dengan sesi coaching daring selama dua minggu guna menyusun rencana aksi kepala daerah. Hasil rencana aksi tersebut nantinya akan dipresentasikan di Jakarta pada waktu yang ditentukan kemudian.

Beny mengungkapkan, penyelenggaraan orientasi dilakukan dengan sistem cost sharing. Biaya utama selama delapan hari di Magelang dibiayai oleh DIPA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, APBD masing-masing daerah harus menanggung biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, pakaian dinas, serta kebutuhan pribadi peserta.

Menurut surat edaran, biaya akomodasi dan konsumsi sebesar Rp2.750.000 per orang per hari harus disetor ke rekening PT. Lembah Tidar Indonesia melalui Bank BRI. Jika dikalikan selama delapan hari, setiap kepala daerah harus membayar Rp22.000.000.

BACA JUGA: Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadan, Polda DIY Perketat Pengawasan di Titik Rawan, Ini Lokasinya

Dengan jumlah peserta mencapai 505 kepala daerah, total anggaran yang dibebankan ke APBD seluruh daerah mencapai Rp11,1 miliar hanya untuk akomodasi dan konsumsi. “Iya, pembiayaan ini sesuai yang tertera di surat edaran dan harus disetorkan langsung ke panitia,” ujar Beny.

Beny menambahkan, orientasi kepemimpinan ini akan dilakukan dalam dua angkatan. Gelombang pertama diikuti oleh kepala daerah yang dilantik hingga 20 Februari 2025, termasuk seluruh kepala daerah di DIY. Sementara itu, jadwal angkatan kedua akan diumumkan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Tetapkan Puasa 1 Maret 2025, Idulfitri Bisa Jadi Berbeda

News
| Kamis, 13 Februari 2025, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan

Wisata
| Rabu, 12 Februari 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement