Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Transmigrasi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja telah menyiapkan penganggaran program transmigrasi tahun ini. Namun sosialisasi belum bisa dilakukan lantaran Kementerian Transmigrasi belum memberikan kuota, yang kemungkinan baru akan diinformasikan pertengahan tahun.
Ketua Tim Kerja Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Mohammad Soko Marhendi, menjelaskan untuk 2025 ini, Pemkot Jogja masih menunggu kuota dari pusat.
“Tahun ini kami belum mendapat kuota dari Kementerian. Infonya nanti dalam anggaran perubahan [pertengahan tahun] baru ada kuotanya. Kuota transmigrasi memang dari Kementerian Transmigrasi,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).
Belum adanya kuota dari Kementerian Transmigrasi ini membuat Dinsosnakertrans Kota Jogja belum bisa melaksanakan sosialisasi. Padahal, untuk program transmigrasi, pihaknya juga sudah menganggarkan dari APBD Pemkot Jogja 2025. “Dianggarkan untuk delapan KK,” katanya.
Anggaran tersebut digunakan untuk pelatihanm, uang saku, perbekalan dan pemberangkatan peserta program transmigrasi. “Pelatihan ada beberpaa seperti motivasi, teknis pengelolaan lahan, teknis pengolahan hasil perkebunan dan pembinaan mental,” paparnya.
Lalu untuk uang saku, masing-masing KK mendapatkan Rp10 juta. Sedangkan untuk tempat tinggal dan lahan yang akan digarap di lokasi tujuan, difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat di lokasi tujuan. Adapun lokasi tujuan ditentukan oleh Kementerian Transmigrasi.
BACA JUGA: 50 KK di Bantul Masuk Daftar Tunggu Diberangkatkan Sebagai Transmigran
Pada 2024, Pemkot Jogja memberangkatkan enam KK dengan tiga daerah tujuan, yakni Sijunjung, Sumatera Barat; Luwu Timur, Sulawesi Selatan; dan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Keenamnya diberangkatkan pada bulan Desember, sama seperti pemberangkatan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk syarat peserta yang mau mengikuti program transmigrasi pertama KTP Kota Jogja, sehat, usia maksimal 49 tahun, sudah menikah dan bersedia untuk tetap tinggal di sana. Karena kalau sudah transmigrasi, KTP Kota Jogjanya akan dicabut, jadi warga sana,” ungkapnya.
Untuk pemberangkatan transmigrasi beberapa tahun terakhir menurutnya berjalan lancar. Tidak ada peserta yang meninggalkan lokasi untuk kembali ke Kota Jogja. “Semua peserta juga bisa survive di sana. Karena memang harus bisa survive,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.