Advertisement

50 KK di Bantul Masuk Daftar Tunggu Diberangkatkan Sebagai Transmigran

Jumali
Selasa, 07 Januari 2025 - 16:27 WIB
Ujang Hasanudin
50 KK di Bantul Masuk Daftar Tunggu Diberangkatkan Sebagai Transmigran Transmigrasi - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Bantul sampai saat ini masih masuk daftar tunggu menjadi transmigran. Hal ini menunjukkan jika minat masyarakat Bantul untuk menjadi transmigran cukup tinggi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul Istirul Widiastuti, Selasa (7/1/2025).

Advertisement

Meski animo masyarakat Bantul untuk mengikuti transmigrasi, lanjut Istirul, tidak sebanding dengan kuota yang ada. Disnakertrans Kabupaten Bantul pada 2024, ada 4 KK yang mendapatkan jatah kuota pemberangkatan ke daerah transmigrasi seperti Mahalola, Sulawesi Selatan dan Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

"Satu daerah ada dua KK yang diberangkatkan,"  jelasnya.

Sementara pada 2023, ungkap Istirul, jumlah transmigran yang diberangkatkan ada 4 KK yang terdiri dari 12 orang yang ditempatkan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dan Muna, Sulawesi Tenggara. 

Untuk 2025, Istirul mengaku sampai saat ini masih menunggu penetapan kuota transmigran dari Kementerian Transmigrasi. Sehingga, sampai saat ini Disnakertrans Bantul belum bisa memastikan berapa kuota dan waktu pemberangkatan KK yang masuk dalam program transmigrasi.

"Kami sendiri masih berharap ada penambahan kuota. Karena peminat program ini cukup banyak," ungkapnya.

BACA JUGA: Daftar Tunggu Peserta Program Transmigrasi di Bantul Mancapai Puluhan KK

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi, Disnakertrans Bantul, Rumiyati mengatakan,jika sebelum diberangkatkan para transmigran telah dibekali dengan sejumlah pelatihan pertanian. Harapannya, ketika mereka di lokasi baru bisa mengolah lahan pertanian yang ada.

Adapun syarat untuk mendaftar sebagai transmigran, Rumi menyatakan tidak sulit. Salah satunya adalah ber-KTP Bantul, calon transmigrasi harus telah menikah, usia 18-50 tahun, belum pernah bertransmigrasi, sehat secara jasmani dan rohani, dan memiliki kemampuan yang dibutuhkan di daerah transmigrasi.

"Untuk yang mendaftar biasanya memang kondisi perekonomiannya hampir sama. Dan, kami memprioritaskan keluarga yang tidak punya rumah,” jelasnya.

Rumi menyatakan jika nanti KK yang diberangkatkan ke daerah tujuan akan mendapatkan rumah dan pekarangan seluas seribu meter serta lahan lahan perkebunan dengan status kepemilikan hak milik.

"Semua diberikan secara bertahap. Ada juga jaminan hidup berbentuk sembako selama setahun," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dukung Swasembada Pangan, Kemendes PDT Alokasikan Dana Desa Rp16 Triliun

News
| Rabu, 08 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement