Advertisement
Belasan Transmigran Korban Erupsi Merapi Asal Sleman Hidup Tak Tenang Akibat Penggusuran Lahan Perusahaan Sawit

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 13 kepala keluarga (KK) transmigran asal Sleman yang berada di Konawe Selatan saat ini masih belum bisa bernafas lega. Pasalnya sejak diberangkatkan sebagai transmigran pada 2011 silam belum mendapatkan haknya. Bahkan lahan yang didapatkannya justru diserobot oleh perusahaan sawit.
Peristiwa itu berawal saat sebanyak 25 KK terdiri 86 jiwa asal Sleman yang seluruhnya merupakan korban erupsi Merapi diberangkatkan sebagai transmigran ke UPT Arongo, Desa Laikoandongan, Konawe Selatab, Sulteng pada 2011. Sesuai perjanjian setiap KK akan diberikan lahan seluas 2 hektare terdiri lahan pekarangan 0,25 hektare, lahan usaha I seluas 0,75 hektare dan lahan usaha II seluas 1 hektare.
Advertisement
"Tetapi dari luas yang dijanjikan tersebut sampai 2025 ini belum dipenuhi, bahkan lahan pekarangan yang sebelumnya diberikan di awal itu juga sedikit demi sedikit diserobot oleh perusahaan sawit," kata anggota DPR RI Totok Daryanto, Minggu (15/6/2025).
BACA JUGA:Â Pemerintah Tidak Lagi Membatasi Kuota Impor Sapi Hidup
Ia mengaku telah mengecek ke lokasi dan melakukan komunikasi dengan para transmigran. Akibat penggusuran lahan yang dilakukan oleh PT Merbau Jaya Indah ini, para transmigran asal Sleman hidup tidak tenang. Bahkan kesulitan untuk bertahan hidup karena minimnya lahan yang dimiliki.
"Karena lahan diserobot, mereka hidup seadanya, tidak bisa berkembang. Bahkan dari sebelumnya 25 KK itu sebagian sudah pulang balik ke Sleman karena sudah tidak bisa bertahan dengan kondisinya yang memprihatinkan," katanya.
Ia sudah meminta kepada pemerintah pusat untuk menindaklanjuti persoalan ini pasalnya transmigrasi merupakan program nasional. Selain itu terkait penggusuran lahan oleh perusahaan sawit yang sudah terjadi bertahun-tahun, ia mendesak Kejagung untuk mengusutnya hingga tuntas.
"Saat ini berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Kejaksaan sudah mulai turun ke lapangan untuk merespons kemungkinan adanya pidana terhadap penggusuran oleh perusahaan sawit," katanya.
Kabag Hukum Pemkab Sleman Hendra Adi Riyanto menyatakan Pemkab Sleman telah melakukan tindak lanjut atas persoalan tersebut. Sampai saat ini transmigran asal Sleman yang bertahan belum mendapatkan haknya berupa lahan akibat adanya penggusuran yang dilakukan perusahaan sawit.
"Pada 2021 dan 2022 itu kami sudah melakukan rapat koordinasi dan audiensi dengan Pemkab Konawe Selatan untuk membahas masalah ini, tetapi memang transmigran belum mendapatkan haknya. Bahkan pada 2023 itu kembali terjadi penggusuran lahan milik transmigran," ujarnya.
Menurutnya Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini. Pada Selasa pekan ini akan terbang ke Konawe Selatan sekaligus melakukan rapat koordinasi dengan Pemkab setempat agar para transmigran asal Sleman mendapatkan kehidupan yang layak.
"Bapak Bupati memberikan perhatian terhadap masalah ini dan beliau akan turun tangan langsung ke lokasi, ke transmigran dan melakukan rapat dengan Pemkab setempat. Tentu kami berharap hak-haknya segera bisa terpenuhi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Rp377 Miliar, Dirut Indofarma Arief Pramuhanto Divonis 10 Tahun Penjara
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Senin 16 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 16 Juni 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 16 Juni 2025: DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini Senin 16 Juni 2025
- Ini Jadwal SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Malioboro Jogja
Advertisement
Advertisement