Advertisement
Kekerasan terhadap Anak di Bantul Tercatat ada 94 Kasus Tahun Lalu, Terbanyak karena Hal Ini

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul mencatat penurunan kasus kekerasan terhadap anak pada 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. DP3AP2KB Bantul memaparkan penyebab kasus tersebut.
DP3AP2KB Bantul mencatat kasus kekerasan terhadap anak mencapai 94 kasus sepanjang 2024. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 95 kasus.
Advertisement
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Bantul, Kodrad Untoro menyampaikan kasus kekerasan terhadap anak sebagian besar disebabkan karena perundungan di sekolah. “Kasus perundungan paling banyak terjadi, mencapai lebih dari 50 persen dari jumlah kasus tahun 2024,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Sementara penyebab lain yaitu pelecehan seksual dan tindak pidana perdagangan orang. Namun, jumlahnya tidak signifikan hanya mencapai beberapa kasus.
Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang disebabkan karena perundungan, Untoro mengaku pihaknya mengutamakan proses penyelesaian secara mediasi antara pihak ketika pelaku dan korban masih berusia anak. “Kami upayakan mediasi antarpihak. Jangan sampai anak dibawa ke ranah hukum. Ranah hukum itu jalan keluar terakhir,” ujarnya.
Selain itu, ketika menyelesaikan kasus tersebut telah dibawa ke meja hijau, maka pihaknya memastikan anak sebagai pelaku tetap mendapat pendidikan.
BACA JUGA: Aktivitas Perlindungan Anak di Jogja Kini Diperkuat Penambahan Sukarelawan
Dia mengaku beberapa anak yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak pun dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRS) Dinas Sosial DIY dan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Yogyakarta. Dia pun memastikan anak tersebut tetap mendapatkan pendidikan selama menjalani pembinaan.
Dia pun mendorong peran orang tua untuk mengawasi aktivitas anak dan mendampingi perkembangan anak. Dia menilai peran orang tua dalam keluarga penting untuk menanamkan nilai-nilai baik yang dapat menjadi pegangan anak.
Selain itu, dia pun menekankan peran guru di sekolah untuk mendampingi pembelajaran anak dan menanamkan nilai-nilai di sekolah. Dia mengaku guru juga berperan dalam mengantisipasi tindakan perundungan di sekolah. Selain itu, ketika perundungan terjadi, guru juga berperan dalam proses mediasi ketika ada anak yang melakukan perundungan di sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 17 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 17 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement