Advertisement
Kekerasan terhadap Anak di Bantul Tercatat ada 94 Kasus Tahun Lalu, Terbanyak karena Hal Ini
![Kekerasan terhadap Anak di Bantul Tercatat ada 94 Kasus Tahun Lalu, Terbanyak karena Hal Ini](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/14/1204164/ilustrasi-anak-3.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul mencatat penurunan kasus kekerasan terhadap anak pada 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. DP3AP2KB Bantul memaparkan penyebab kasus tersebut.
DP3AP2KB Bantul mencatat kasus kekerasan terhadap anak mencapai 94 kasus sepanjang 2024. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 95 kasus.
Advertisement
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Bantul, Kodrad Untoro menyampaikan kasus kekerasan terhadap anak sebagian besar disebabkan karena perundungan di sekolah. “Kasus perundungan paling banyak terjadi, mencapai lebih dari 50 persen dari jumlah kasus tahun 2024,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Sementara penyebab lain yaitu pelecehan seksual dan tindak pidana perdagangan orang. Namun, jumlahnya tidak signifikan hanya mencapai beberapa kasus.
Untuk kasus kekerasan terhadap anak yang disebabkan karena perundungan, Untoro mengaku pihaknya mengutamakan proses penyelesaian secara mediasi antara pihak ketika pelaku dan korban masih berusia anak. “Kami upayakan mediasi antarpihak. Jangan sampai anak dibawa ke ranah hukum. Ranah hukum itu jalan keluar terakhir,” ujarnya.
Selain itu, ketika menyelesaikan kasus tersebut telah dibawa ke meja hijau, maka pihaknya memastikan anak sebagai pelaku tetap mendapat pendidikan.
BACA JUGA: Aktivitas Perlindungan Anak di Jogja Kini Diperkuat Penambahan Sukarelawan
Dia mengaku beberapa anak yang menjadi pelaku kekerasan terhadap anak pun dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRS) Dinas Sosial DIY dan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Yogyakarta. Dia pun memastikan anak tersebut tetap mendapatkan pendidikan selama menjalani pembinaan.
Dia pun mendorong peran orang tua untuk mengawasi aktivitas anak dan mendampingi perkembangan anak. Dia menilai peran orang tua dalam keluarga penting untuk menanamkan nilai-nilai baik yang dapat menjadi pegangan anak.
Selain itu, dia pun menekankan peran guru di sekolah untuk mendampingi pembelajaran anak dan menanamkan nilai-nilai di sekolah. Dia mengaku guru juga berperan dalam mengantisipasi tindakan perundungan di sekolah. Selain itu, ketika perundungan terjadi, guru juga berperan dalam proses mediasi ketika ada anak yang melakukan perundungan di sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/15/1204253/screenshot_20250215_110623_chrome.jpg)
Setelah Kalah Sidang Praperadilan, Kapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan? Berikut Penjelasan KPK
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203973/andong-patalan-bantul.jpg)
Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Kawasan Industri Piyungan Tak Kunjung Ada Perkembangan, Pemkab Bantul Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT YIP
- Luas Panen Bantul Diproyeksikan Capai 10.000 Hektare hingga Akhir Maret 2025
- Anggaran Dipangkas Rp260 Miliar, Pemda DIY Upayakan Tidak Mengganggu Layanan Publik
- PDAB Tirtatama DIY Perluas Jaringan di Wilayah Perkotaan
- Pemda DIY Luncurkan Prototipe Insinerator Sampah untuk Sekolah
Advertisement
Advertisement