Advertisement

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2025, Mudah dan Cepat

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2025, Mudah dan Cepat Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) melalui melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos tahun ini disalurkan bagi masyarakat kurang mampu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari website Kemensos, Sabtu (15/2/2025) setidaknya terdapat enam bansos yang akan cair Februari 2025. Selain bansos Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga menyalurkan Bansos Sembako, BPJS PBI JK, Santunan Yatim-Piatu, Program PIP hingga Bansos Beras 10 kg.

Advertisement

BACA JUGA: Setiap Pendamping PKH di Kulonprogo Ditarget Mampu Entaskan 10 Keluarga dari Jerat Kemiskinan

Adapun penerima manfaat Bansos adalah mereka yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Bagi masyarakat kurang mampu yang masuk DTKS bisa melakukan cek bansos Kemensos tersebut secara online.

Berdasarkan DTKS yang diperbarui setiap bulannya, masyarakat juga dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan maupun melaporkan jika terdapat penerima yang tidak sesuai.

Cara cek bansos Kemensos tahun 2025. Langkah pertama yang harus dilakukan dengan membuka browser HP, lalu akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol CARI DATA

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Jika nama yang dicari terdaftar dalam penerima manfaat, maka akan muncul informasi mengenai bansos apa saja yang akan diterima. Apakah menerima bansos PKH, BPNT, PBI JK, atau bansos lainnya.

Sebaliknya, jika nama yang dimaksud tidak masuk dalm daftar penerima manfaat bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dua Pekan Menjelang Ramadan, Menteri Perhubungan Bersiap Sukseskan Mudik Lebaran

News
| Sabtu, 15 Februari 2025, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan

Wisata
| Rabu, 12 Februari 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement