Advertisement

Gelar Mukernas, Aisindo Siap Kawal Regulasi Penanganan Judi Online hingga Peningkatan Jejaring Sistem Informasi

Sunartono
Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:27 WIB
Sunartono
Gelar Mukernas, Aisindo Siap Kawal Regulasi Penanganan Judi Online hingga Peningkatan Jejaring Sistem Informasi Asosiasi Sistem Informasi Indonesia (Aisindo) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Prodi Sistem Informasi, Jurusan Informatika, Fakultas Teknik Industri, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Sabtu (15/2/2025). Organisasi ini memiliki komitmen untuk peningkatan kualitas jurusan sistem informasi hingga mengawal rekomendasi aturan penanganan judi online. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Asosiasi Sistem Informasi Indonesia (Aisindo) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Prodi Sistem Informasi, Jurusan Informatika, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Sabtu (15/2/2025). Organisasi ini memiliki komitmen untuk peningkatan kualitas jurusan sistem informasi hingga mengawal rekomendasi aturan penanganan judi online.

Kegiatan ini dihadiri oleh akademisi, praktisi dan peneliti sistem informasi dari berbagai perguruan tinggi dan institusi di Indonesia. Adapun pelaksana kegiatan antara lain Prodi sistem informasi UPN Veteran , Prodi SI UAD, UMBY, Amikom, Universitas Alma Ata, UAJY, ITS, Universitas Trunojoyo dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Advertisement

BACA JUGA : Universitas Siber Muhammadiyah Luncurkan AISA, Inovasi AI untuk Masa Depan Pendidikan Digital

Ketua Terpilih Aisindo Periode 2025-2029 Tony Dwi Susanto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah program. Di antaranya pengembangan kurikulum prodi sistem informasi berstandar internasional namun bisa mengadopsi kekhasan Indonesia.

Selain itu mengembangkan penelitian kepakaran sistem informasi. Karena sistem informasi tersebut tidak hanya pada kekhasan informasi yang dipelajari namun juga manusia serta organisasi. Salah satunya isunya seperti terkait judi online bullying di sosmed hingga keamanan data.

"Berbagai persoalan siber tersebut merupakan wilayah sistem informasi namun lebih spesifik berkaitan dengan manusia serta oganisasi," katanya.

Oleh karena itu Aisindo akan berusaha berkontribusi dalam memecahkan sejumlah persoalan bangsa tersebut. Salah satunya memberikan rekomendasi yang lebih komprehensif berkaitan dengan penanganan masalah siber, pencurian data dan judi online.

Menurutnya sebelum ramai masalah judi online dan pencurian data, sebenarnya Aisindo pernah diminta masukan oleh Kementerian Kominfo saat itu. Bahkan telah dilakukan kajian peraturan platform digital. Meski demikian hasil kajian tersebut sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. Ke depan pihaknya akan terus mengawal rekomendasi tersebut.

"Secara umum kajian itu berkaitan dengan aturan, contohnya begini, misalnya ada orang membuat web judi online dia pakai satu provider seluler misalnya, apakah provider harus bertanggungjawab atau tidak? Nah kami menyarankan pemilik jalan [provider] ini juga bertanggung jawab karena dia yang punya hak boleh tidaknya itu masuk," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga merekomendasikan konsep follow the money dalam penanganan judi online. Artinya pendekatan yang dilakukan bukan sekadar menutup server tetapi harus diungkap sampai ke aliran uang judi tersebut. "Itu harus diketahui orangnya siapa [yang terlibat aliran uang judi online] tersebut. Kalau ini bisa diungkap secara detail ini akan bisa menyelesaikan masalah," katanya.

Sekjen Aisindo Hartarto menambahkan ke depan akan menargetkan ada profesionalisme sistem informasi. Sehingga harus ada upaya untuk melakukan sertifikasi profesi sistem informasi sama seperti profesi lainnya. Sehingga ada etika dan aturan yang harus ditaati seperti halnya seperti profesi lainnya. "Sertifikasi profesi untuk sistem informasi ini sudah berjalan di beberapa negara. Orang maupun organisasi yang berkeimpung di sistem informasi," katanya.

Program selanjutnya berkaitan dengan pengembangan jaringan atau memperluas jejaring. Di mana Aisindo Indonesia termasuk bagian dari Chapter 52 negara.

"Harapannya tentu bisa memperkuat jejaring, para praktisi [eneliti akademisi dengan jjeraingan akan memperkuat sistem informasi di Indonesia. Lebih sulit bukan teknologi sebenarnya ke orang dan organisasinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bikin Program Indonesia Gembira

News
| Sabtu, 15 Februari 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan

Wisata
| Rabu, 12 Februari 2025, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement