Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Polisi menunjukkan lima tersangka spesialis pemain judol, di Polda DIY, Kamis (31/7/2025)./ist Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN—Ditreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang atas kasus judi online (judol) yang beroperasi di wilayah Banguntapan, Bantul. Kelimanya merupakan spesialis pemain judol yang mencari keuntungan dari memainkan banyak akun di beberapa situs judi.
Kelima tersangka tersebut yakni RDS, 32 tahun, laki-laki; NF, 25 tahun, laki-laki; EN, 31 tahun, laki-laki; DA, 22 Tahun, laki-laki; dan PA, 24 tahun, laki-laki. RDS merupakan otak dan pemodal dari kelompok ini, sedangkan lainnya berperan sebagai player.
Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Saprodin, menjelaskan penangkapan kelimanya berlangsung pada Kamis (10/7/2025), setelah Ditintelkam Polda DIY menerima informasi terkait dugaan aktivitas judol di wilayah Banguntapan, Bantul.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Warga Gunungkidul Terancam Kekurangan Air Bersih
“Tim menemukan kegiatan perjudian online di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan lima orang pelaku yang sedang menjalankan aktivitas judi online menggunakan empat unit komputer, di mana masing-masing komputer mengoperasikan sekitar 10 akun judi,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
Dalam penangkapan itu, seluruh pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda DIY.
Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan para tersangka bermain judol secara terorganisasi dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan banyak akun dan perangkat komputer. “Mereka dikendalikan oleh RDS selaku penyedia sarana, modal dan menggaji pemain,” ujarnya.
Kelompok ini telah beroperasi sekitar setahun dan mendapat keuntungan yang cukup besar. Setiap bulan setidaknya mereka bisa menghasilkan Rp50 juta. “Keuntungannya mengambil dari fee atau ada promosi setiap pembukaan akun baru. Omset sebulan Rp50 juta, karyawan per minggu digaji Rp1-Rp1,5 juta,” ungkapnya.
BACA JUGA: Puluhan Siswa dari Beberapa Sekolah di Kulonprogo Keracunan Makan Bergizi Gratis
Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU No. 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 303 KUHP jo pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Anthropic luncurkan Claude for Teachers, AI gratis 1 tahun untuk guru K-12 di AS. Bantu rencana pembelajaran, analisis siswa, dan integrasi Canva, MagicSchool,
KPK memeriksa lima ASN BPK RI sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Kabupaten Muara Enim setelah menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adh
Amri/Nita tersingkir di 32 besar Japan Open 2026 usai kalah 18-21, 21-23 dari unggulan Prancis. Kesalahan sendiri & ketidaktenangan jadi penyebab kekalahan.
Mbappe gagal tambah gol di semifinal, rating 5,8 & akui kelemahan Prancis lawan Spanyol. Posisi top skor terancam Messi. Prancis kalah 0-2.
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma